Senin, 28 Oktober 2024

Residivis Curanmor di 9 TKP di Batam Ditembak 

Berita Terkait

spot_img
curanmor 2
MA alias IO duduk, resedivis curanmor yang ditangkap polisi. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Berakhir sudah pelarian MA alias IO. Residivis kasus pencurian sepeda motor di sembilan lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Sekupang dan Polsek Batam Kota itu terpaksa dilubangi atau dilumpuhkan petugas dengan timah panas di betis kanannya, karena berusaha melakukan perlawanan saat akan ditangkap aparat kepolisian.

Kapolsek Sekupang, Kompol Christoper Tamba, mengatakan, pelaku masuk dalam daftar pencarian orang sejak salah satu temannya yang berinisial To tertangkap.

Kedua pelaku pernah melakukan pencurian sepeda motor di parkiran Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam pada awal Januari 2023.

Baca Juga: Polsek Belakangpadang Berbagi ke Masyarakat Kurang Mampu dan Lumpuh

“Pelaku tertangkap setelah kami melakukan pengembangan terhadap pelaku curat yang kami amankan terlebih dahulu,” ujar Kompol Tamba, Rabu (22/2/2023).

Menurut Kapolsek Sekupang, pelaku ditangkap di kediamannya di Perumahan PJB, Kecamatan Sagulung, Kota Batam pada Senin (21/2).

Pada saat melakukan penangkapan, Iwan Ompong yang merupakan residivis ini sempat berusaha kabur dan melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya untuk melumpuhkan.

Baca Juga: Tips Berkendara Aman Saat Berboncengan

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Iwan ompong telah melakukan pencurian di sembilan lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Sekupang dan Polsek Batam Kota.

“Sementara barang bukti yang berhasil diamankan adalah tiga unit motor hasil curian. Untuk barang bukti lainnya sedang dalam pengembangan,” tambah Kapolsek.

Selain menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti, kepolisian juga sedang melakukan pencarian terhadap penadah motor-motor hasil curian.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update