Minggu, 5 Januari 2025

Retribusi Belum Optimal, Sektor Parkir Tepi Jalan Jadi Sorotan

Berita Terkait

spot_img
Juru parkir saat mengatur kendaraan di Nagoya, Lubukbaja. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam mencatat beberapa sektor penghasil retribusi masih belum memberikan hasil optimal hingga akhir tahun 2024. Meski realisasi total penerimaan daerah surplus dan melampaui target, sejumlah sektor masih memerlukan pembenahan serius.

Sekretaris Bapenda Batam, Aidil Salaho, mengungkapkan, meski pencapaian tahun lalu cukup memuaskan secara keseluruhan, ada tantangan besar dalam menggenjot sektor penerimaan tertentu. Salah satu yang menjadi perhatian adalah sektor retribusi parkir tepi jalan.


“Mungkin ada hal teknis yang harus ditanyakan langsung ke Dinas Perhubungan (Dishub), karena mereka yang lebih memahami kendala dalam mencapai target retribusi tersebut,” kata dia, Kamis (2/1).

Dinas Perhubungan (Dishub) Batam memang telah menerapkan kenaikan tarif parkir hingga 100 persen sejak awal tahun 2024. Namun, dampak kebijakan ini belum berhasil memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan retribusi daerah.

Berdasarkan data Diapenda Batam, target retribusi parkir tepi jalan sebesar Rp18 miliar hanya terealisasi Rp10 miliar, atau 56 persen dari target.

Kepala Dishub Batam, Salim, menjelaskan bahwa penerapan tarif baru untuk parkir roda dua menjadi Rp2 ribu dan roda empat Rp4 ribu ternyata belum mampu mendongkrak pendapatan secara signifikan. Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap transaksi non-tunai menjadi salah satu kendala utama.

“Pandangan masyarakat soal transaksi non-tunai masih rendah. Padahal, sistem QR code untuk parkir sudah mulai diterapkan. Ini yang harus kami dorong lebih baik lagi ke depan,” kata Salim.

Selain itu, program stiker berlangganan yang diperkenalkan tahun lalu juga belum menunjukkan hasil yang memadai. Dari target pencetakan sekitar 29 ribu stiker, hanya sekitar dua ribu yang berhasil terjual.

“Rinciannya, roda dua sebanyak 144 stiker, roda empat 843 stiker, dan roda enam 251 stiker. Jika penjualan stiker mencapai target, retribusi parkir tepi jalan bisa lebih baik,” ujarnya.

Tidak hanya sektor parkir, beberapa sektor pajak dan retribusi lainnya juga menghadapi tantangan serupa. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), misalnya, hanya mencapai 79 persen dari target. Pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) juga tertinggal jauh dengan pencapaian 68 persen dari target.

Retribusi sampah yang diharapkan menjadi salah satu sumber pendapatan potensial juga belum maksimal. Tahun 2024, realisasinya hanya mencapai 67 persen dari target.

Sementara itu, pajak parkir selain parkir tepi jalan juga hanya mencatat realisasi sebesar 65 persen. Hal ini menjadi PR besar bagi pemerintah untuk memaksimalkan pengelolaan pendapatan daerah.

Salim mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengevaluasi kebijakan yang ada, termasuk memaksimalkan transaksi non-tunai untuk seluruh sektor retribusi. Selain itu, program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan digencarkan untuk meningkatkan kesadaran.

Meski demikian, Salim optimistis bahwa program stiker berlangganan masih memiliki potensi untuk meningkatkan penerimaan retribusi parkir. “Kami perlu meninjau kembali strategi pemasaran dan distribusi stiker ini agar lebih efektif,” katanya.

Ke depan, Bapenda bersama Dishub Kota Batam akan terus bekerja sama untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi daerah dari sektor parkir. Langkah-langkah konkret seperti digitalisasi sistem pembayaran dan peningkatan pengawasan lapangan menjadi fokus utama pada tahun 2025. (*)

 

Reporter: Arjuna

spot_img

Update