batampos – Buruh kecewa dengan Pemerintah Kota Batam yang tidak mendukung usulan upah minimum kota (UMK) Batam yang disampaikan yaitu kenaikan sebesar 15 persen. Mereka pun mengancam buruh bakal turun ke jalan.
“Kami mempertanyakan angka mana yang dikirim oleh pak Rudi ke Gubernur. Kami ingin bertemu Pak Wali untuk bertanya langsung. Jadi Senin ini (besok, red) kami akan turun ke Disnaker dan Kantor Wali Kota Batam,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yafet Ramon, Sabtu (25/11).
Yafet menjelaskan, tidak satu pun usulan dari buruh yang diakomodir. Sesuai hasil survei upah layak harusnya berada di angka Rp5,3 juta. Namun buruh hanya menuntut Rp5,1 juta.
“Kami tidak mengerti formula apa yang dipakai Pak Wali dalam merumuskan angka upah ke Pak Gubernur,” jelasnya.
Baca Juga: Wali Kota Kirim Rekomendasi UMK Batam ke Gubkepri
Yafet mengatakan diperkirakan jumlah massa Yang turun mencapai 6.000 orang. Aksi akan digelar selama tiga hari 27-29 November 2023.
“Senin ini akan ada pembahasan bersama Pak Gub soal penetapan UMK. Jadi kami ingin mempertanyakan kepada Pak Wali, angka mana yang direkomendasikan, dan seperti apa proses penghitungannya,” bener Yafet.
Dalam hasil rapat dewan pengupahan kota (DPK) Batam beberapa waktu lalu, pengusaha mengusulkan kenaikan Rp123 ribu atau jadi Rp 4,623,482, buruh Rp5,1 juta. Sedangkan pemerintah mengacu pada PP nomor 51 tahun 2023.
Baca Juga: UMK 2024, Buruh Minta Rp4.900.529 dan Rp5.175.506, Apindo Minta Rp 4.623.482
“Inflasi dan pertumbuhan ekonomi di bulan September. Bagaimana dengan Oktober, November, dan Desember. Jadi angka mana yang sudah dikirim. Kalau pemerintah mengacu pada PP itu dan menggunakan indeks tertentu maksimal 0,3 kenaikan hanya Rp168 ribu,” beber Yafet.
Untuk itu, buruh meminta kejelasan, sekaligus dukungan Wali Kota Batam terhadap usulan buruh kenaikan 15 persen atau Rp675 ribu di tahun 2024 mendatang.
“Kami ingin bertemu Pak Wali. Agar kami bisa dapat kejelasan,” tegasnya. (*)
Reporter: YULITAVIA