Senin, 16 Desember 2024

Ribuan Pasien Gangguan Jiwa Ditangani RSUD Embung Fatimah Sepanjang Tahun 2024

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Suasana di RSUD Embung Fatimah Kota Batam. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Gangguan jiwa merupakan kondisi yang memengaruhi suasana hati, pola pikir, dan perilaku seseorang, serta dapat berdampak serius pada fungsi sosial, pekerjaan, hingga kehidupan keluarga. Kondisi ini memerlukan penanganan segera untuk mencegah dampak yang lebih buruk.

RSUD Embung Fatimah, salah satu rumah sakit rujukan di Batam, memiliki fasilitas lengkap untuk menangani pasien dengan gangguan jiwa. Rumah sakit ini menyediakan layanan poli jiwa yang beroperasi pagi dan sore hari. Selain itu, sejak 2022, RSUD juga telah menyediakan fasilitas rawat inap jiwa bagi pasien yang membutuhkan perawatan intensif.


Selama enam bulan pertama tahun ini, RSUD Embung Fatimah mencatat 2.114 pasien dengan keluhan gangguan kejiwaan. Pasien yang datang memiliki beragam kategori, mulai dari gangguan jiwa ringan hingga berat. Beberapa pasien bahkan membutuhkan perawatan rawat inap, dengan tiga pasien saat ini masih dirawat secara intensif.

Humas RSUD Embung Fatimah, Ellin Sumarni menegaskan bahwa semua pasien gangguan jiwa yang dirawat di RSUD mendapatkan penanganan terbaik. Meskipun begitu, kapasitas penanganan gangguan jiwa berat masih terbatas, mengingat RSUD Embung Fatimah adalah rumah sakit umum yang juga harus melayani pasien dari berbagai bidang medis lainnya.

Dokter spesialis gangguan jiwa RSUD Embung Fatimah, dr. Laila Sylvia Sari, menjelaskan bahwa mayoritas pasien yang datang mengalami gangguan kecemasan berat.

“Rasa cemas berlebihan ini sering kali dipicu oleh tekanan hidup, terutama masalah ekonomi. Faktor-faktor ini berperan besar dalam memengaruhi kesehatan mental seseorang,” ungkap dr. Laila.

Selain masalah ekonomi, faktor risiko gangguan jiwa meliputi riwayat keluarga dengan gangguan jiwa, pengalaman traumatis, cedera otak serius, penggunaan alkohol atau obat-obatan, serta kurangnya hubungan sosial yang sehat. Gangguan jiwa juga sering terjadi pada penderita penyakit kronis, seperti diabetes atau kanker.

Untuk membantu pasien, RSUD Embung Fatimah menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi masalah kejiwaan, psikoterapi, hingga penerbitan surat keterangan sehat jiwa untuk keperluan administrasi. Gangguan yang ditangani meliputi gangguan mood, gangguan tidur, hingga gangguan proses pikir.

RSUD Embung Fatimah juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa gangguan jiwa dapat disembuhkan dengan diagnosa yang akurat dan terapi yang tepat. “Dukungan keluarga dan lingkungan sangat penting dalam proses penyembuhan pasien gangguan jiwa,” tambah dr. Laila.

Dengan layanan yang terus ditingkatkan, RSUD Embung Fatimah berharap masyarakat semakin peduli terhadap kesehatan jiwa.

“Gangguan jiwa bukanlah sesuatu yang tabu untuk dibicarakan. Justru, penanganan yang cepat dan tepat adalah kunci untuk memulihkan pasien dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” pungkas Ellin. (*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update