
batampos – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri mencatat ribuan pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran terekam oleh kamera tilang elektronik.
Perlu diketahui Ditlantas Polda Kepri memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau E-TLE di tiga titik. Yakni di Jalan Raja Isa, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Brigjen Katamso.
Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, dan menerobos lampu merah.
Batam Pos mencoba memantau di Jalan Ahmad Yani, persimpangan Masjid Raya. Sekitar 10 menit berdiri di sana, ada sekitar belasan pelanggaran yang terlihat secara kasat mata.
Paling kentara itu, tidak memakai helm. Meskipun di depan para pengendara ada kamera ETLE, pengendara motor tersebut tetap tidak merasa takut. Kamera tersebut sering berkelap kelip, untuk mendeteksi dan memotret pelanggaran.
Baca Juga: Tilang Elektronik Resmi Diberlakukan di Batam
Lalu, pelanggaran yang juga terlihat jelas adalah menerobos lampu merah. Kebanyakan dilakukan pengendara roda dua. Selama 10 menit berdiri di persimpangan tersebut, ada sekitar 6 pengendara motor yang menerobos lampu merah.
“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam aturan berlalu lintas,” kata Dirlantas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto, Jumat (23/9/2022).
Meskipun ribuan pelanggaran tertangkap kamera ETLE setiap harinya, Tri mengaku belum memberikan penindakan. Sebab masih dalam batas sosialisasi.
“Sosialisasi selama 30 hari ini,” ujarnya.
Setelah sosialisasi selesai, maka para pelanggar akan menerima akibatnya yakni membayar denda setiap pelanggaran yang dilakukan.
Baca Juga: Ini Ruas Jalan di Batam yang Sudah Terpasang Kamera Tilang Elektronik
“Saat ini hanya kami catat, dan kami konfirmasi ke bersangkutan. Jadi belum sampai harus mengeluarkan surat denda,” ujar Tri.
Kasubditgakkum Ditlantas Polda Kepri, Kompol Sarbini, mengatakan, petugas harus menghapus data setiap harinya.
Karena data pelanggaran yang terekam ribuan setiap harinya.
“Kalau tidak kami hapus, data ini memupuk dan jadi banyak,” ujarnya.
Sarbini mengatakan, petugas pengawas cukup kerepotan memilah semua data yang masuk.
“Pelanggarannya banyak, ribuan setiap harinya. Jadi kami terpaksa memilah-milah pelanggaran apa saja dilakukan oleh masyarakat,” ujarnya.
Bahkan, kamera ETLE menangkap warga melakukan dua kali pelanggaran dalam seharinya. ”
Tidak pakai helm, potensi terancam keselamatannya cukup besar. Kami akan kirim surat peringatannya,” ungkap Sarbini.(*)
Reporter: Fiska Juanda



