
batampos – Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kombes Imam Riyadi mengungkapkan ada sekitar 5.300 warga Kepulauan Riau (Kepri) diduga bekerja secara ilegal di Kamboja sebagai scammer dan operator judi online.
“Hasil koordinasi di Kamboja memperkirakan jumlah warga Kepri mencapai 5.300 orang yang bekerja sebagai scammer dan operator judi online,” ujar Imam, Rabu (12/2).
Imam menjelaskan Kamboja bukanlah negara penempatan resmi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), sehingga dapat dipastikan keberangkatan mereka bersifat nonprosedural.
“Negara tidak menempatkan pekerja di sana, sehingga mereka berstatus nonprosedural,” tegasnya.
Menurut Imam, mayoritas perekrutan dilakukan melalui media sosial dan pesan berantai. “Rata-rata mereka direkrut melalui media sosial. Ada juga yang melalui teman yang sudah lebih dulu bekerja di Kamboja, kemudian mengajak teman-teman lainnya. Jadi semacam pesan berantai,” ungkapnya.
BP3MI bersama Polda Kepri terus melakukan upaya pencegahan. “Kami mengetahui pola ini dari berbagai pencegahan yang telah dilakukan,” tambah Imam.
Imam mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh janji gaji besar yang belum tentu sesuai kenyataan. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pelayanan gratis bagi warga yang ingin bekerja secara prosedural di luar negeri.
“Hati-hati dengan iming-iming gaji besar. Belum tentu pekerjaan di sana sesuai yang dijanjikan. Jika ingin bekerja secara legal dan aman di luar negeri, kami siap melayani secara gratis,” imbaunya.
Baru-baru ini, BP3MI bersama Polda Kepri berhasil mencegah keberangkatan 15 orang yang hendak menuju Myanmar melalui Pelabuhan Harbour Bay.
Imam menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap risiko bekerja secara nonprosedural di luar negeri.
“BP3MI terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan untuk mencegah keberangkatan ilegal serta melindungi warga Kepri dari potensi eksploitasi dan penipuan kerja di luar negeri,” katanya. (*)
Reporter: Aziz Maulana



