Sabtu, 21 September 2024

Roadshow PBB hingga Akhir Oktober, Kesempatan Bayar Pajak Selama Relaksasi

Berita Terkait

spot_img
Pembayaran PBB 1 F Cecep Mulyana
Ilustrasi. Pegawai Bapenda Kota Batam melayani masyarakat saat hendak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam kembali menggelar roadshow PBB tahap dua. Program jemput bola ini menargetkan masyarakat yang belum membayar pajak selama relaksasi PBB hingga akhir Oktober ini.

Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah mengatakan saat pelaksanaan roadshow PBB tahap pertama, petugas menyasar ke tingkat kecamatan. Tujuannya untuk menjangkau masyarakat dalam pembayaran PBB, agar mudah, dan tidak jauh dari tempat tinggal mereka.



Di pelaksanaan roadshow tahap dua, petugas Bapenda membuka loket pembayaran di pusat perbelanjaan atau mal. Seperti diketahui Pemerintahan Kota Batam kembali memperpanjang program relaksasi hingga akhir Oktober ini.

Baca Juga: Usai Pelayaran Perdana Pelabuhan Ferry Internasional Sekupang Tutup Sementara

Untuk itu, di sisa waktu kurang lebih dua pekan ini, Bapenda mengoptimalkan wajib pajak untuk membayar kewajiban mereka. Pembukaan pelayanan di pusat perbelanjaan ini guna menjangkau wajib pajak yang tidak sempat membayar pajak di saat pelayanan tingkat kecamatan.

“Jadi kami buka Sabtu dan Minggu kalau di mal. Alhamdulillah masih ada yang terus berupaya membayar kewajiban mereka. Ini membuktikan tingkat kepatuhan terhadap PBB masih terus meningkat,” ujarnya.

Baca Juga: Pusat Perbelanjaan di Batam Mulai Dipadati Wisman

Ia menyebutkan capaian PBB saat ini sudah berada di angka Rp 195 miliar. Angka ini masih terus digesa dengan program visit atau program jemput bola ke wajib pajak.

“Kita masih jemput bola untuk wajib pajak dengan tagihan di atas Rp. 1 juta,” sebutnya.

Azmansyah menambahkan dalam dua pekan terakhir menjelang berakhirnya program relaksasi, capaian PBB, dan piutang bisa lebih dimaksimalkan.

“Kalau piutang sudah tertagih Rp 52 miliar dari target Rp 60 miliar. Kami masih upayakan terus untuk melakukan penagihan aktif,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter : YULITAVIA

spot_img

Update