Selasa, 21 Januari 2025

Rokok Ilegal Merek VR7 Hendak Diselundupkan dari Batam, Ditangkap di Pelabuhan Roro Punggur

Berita Terkait

spot_img
f.net

batampos– Aksi penyelundupan barang barang ilegal masih memakai jasa kapal roro. Terakhir Petugas Bea Cukai Batam (BKC) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal senilai jutaan rupiah di Pelabuhan ASDP Telagapunggur, Rabu (10/4) malam.

Penindakkan tersebut sudah berulang kali terjadi dengan modus yang beragam, lokasi pelabuhan dijadikan tempat untuk menyelundupkan barang yang merugikan negara tersebut .


“Rokok-rokok ilegal tersebut rencananya akan diselundupkan ke Sei Selari, Riau, menggunakan truk dan kapal Roro KM. Citra Mandala Abadi,” kata Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Kantor Bea dan Cukai Batam, Evi Octavia, Jumat (12/4).

BACA JUGA: Kasus Penyelundupan Balpres di Perairan Nipah, BC Batam Telusuri Pemilik Barang

Ia melanjutkan , penindakan ini dilakukan oleh tim Bea Cukai Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Batam yang mencurigai sebuah truk dengan nomor polisi BB 8002 YB yang hendak memasuki kapal.

“Saat diperiksa, petugas menemukan modus tersembunyi di mana rokok polos merk VR7 disembunyikan di bagian void space/tempat yang telah dimodifikasi dalam truk,” ujarnya.

Pihaknya berhasil mencegah rokok ilegal tersebut keluar dari kota Batam yang rencananya bakal dibawa dengan truk untuk menuju Sei Selari menggunakan kapal Roro

“Kami menyita rokok tersebut dan tindak lanjutnya kini masih proses pemeriksan lebih lanjut di kantor untuk mengenai jumlah dan kerugian negara,” pungkasnya. (*)

Reporter: Azis M

spot_img

Update