Selasa, 26 November 2024

Romo Paschal Desak Kepolisian Usut Lebih Dalam Kasus TPPO di Batam

Berita Terkait

spot_img
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuyanto mengintrograsi salah satu tersangka kasus tindak pidana Pekerja Migran Inonesia (PMI) non prosudural yang berhasil diungkap saat ekspos di Mapolresta Barelang, Jumat (31/5). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Kepulauan Riau (Kepri) dan juga aktivis Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Chrisanctus Paschalis Saturnus, mendorong Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang untuk bisa mendalami kasus perdagangan orang agar pelaku utama bisa segera ditangkap.

Meskipun dari kepolisian telah mengungkap 20 laporan polisi dengan total 124 korban, Romo Paschal -sapaan akrabnya- menilai belum ada terobosan signifikan dalam pengungkapan kasus. Justru ia menduga adanya keterlibatan pelaku utama dan korporasi dalam jaringan TPPO ini.


“Saya tidak melihat hal yang luar biasa. Pelaku yang ditangkap bukan pelaku utama,” tegas Romo Paschal, Senin (3/6).

Baca Juga: Kakek 71 Tahun Cabuli Bocah SD, Disidang Akui Hanya Pegang Kemaluan Korban

Ia mendesak kepolisian untuk menyelidiki lebih dalam keterlibatan korporasi dan oknum aparat yang diduga terlibat dalam sindikat TPPO.

“Polresta bisa lebih dari ini. Jangan cepat puas diri. Selama kejahatan ini tidak tuntas diberantas, tidak ada yang patut dibanggakan,” tambahnya.

Romo Paschal meyakini bahwa Kepolisian memiliki kemampuan untuk membongkar jaringan TPPO yang lebih luas, termasuk menjerat aktor intelektual dan pihak yang terlibat.

“Saya yakini polisi memilki kemampuan itu untuk membongkar jaringan ini lebih luas lagi, termasuk aktor utamanya,” ujarnya.

Baca Juga: 3 Mantan Pegawai BRI Dituntut 8 Tahun

Kasus TPPO terus menjadi sorotan serius, mengingat banyaknya PMI yang menjadi korban eksploitasi dan perdagangan ilegal.

“Pengungkapan kasus secara menyeluruh dan penjeraan para pelaku utama diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Baca Juga

Update