Minggu, 22 September 2024

Rp65 Miliar Digelontorkan Pusat Untuk Survei Kedalaman Pembangunan Jembatan Babin

Berita Terkait

spot_img
Jembatan Batam Bintan
Desain pembangunan Jembatan Batam–Bintan. (Dokumentasi Kementerian PUPR/Antara)

batampos –  Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengungkapkan semua dokumen legalitas pendukung, keberlanjutan proyek jembatan Batam-Bintan (Babin) sudah selesai semua.

“Terakhir itu dari BP Batam selesai. Kemarin langsung Pak Menko Airlangga yang menyampaikan sudah clear and clean semua. Saya sampaikan terima kasih pada BP Batam yang sudah menuntaskan proses penyerahan lahan untuk Babin ini,” kata Ansar, Minggu (4/2).
Ia menjelaskan tahun ini Pemerintah pusat sudah akan melanjutkan proses pembangunan jembatan terpanjang di Indonesia ini. Pemerintah Kepri mendapatkan anggaran Rp65 miliar tahun ini untuk survei kedalaman (soil investigation) pembangunan jembatan Babin sepanjang 14,753 Kilometer.
“Jembatan kita lebih panjang dari pada Suramadu. Terwujudnya jembatan ini akan mendorong roda perekonomian di Kepri. Investasi akan semakin naik dengan berlanjutnya proyek ini,” ujarnya.
Ansar menyebutkan survei kedalaman itu dimulai dari Pulau Batam ke Tanjung Sauh, Pulau Bua, dan terakhir itu Tanjunguban, Bintan.
Untuk anggaran ini bersumber dari APBN. Semua pusat yang bantu untuk proses awal ini. Intinya daerah membantu proses lahan agar clear and clean,” ujarnya.
Ia menambahkan proses soil investigation ini ditargetkan selesai dalam kurun waktu selama 10 bulan. Saat ini prosesnya sudah selesai lelang. Sehingga dalam waktu dekat ini bisa segera dilaksanakan.
“Sehingga tahun depan sudah bisa dilelang untuk pengerjaan proyek pembangunan jembatan Babin ini,” ucapnya.
Ansar mengakui sudah banyak investor yang tertarik untuk turut serta terlibat dalam pembangunan jembatan Babin ini.
“Sudah ada yang tertarik. Banyak yang berminat. Jadi saya optimis proyek pembangunan jembatan Babin ini akan menarik investor yang banyak, dan tentu menguntungkan Kepri,” terang Ansar. (*)
Reporter : YULITAVIA
spot_img

Update