
batampos – Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Batam meraih akreditasi tingkat paripurna bintang lima dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) dalam kegiatan survei akreditasi Rumah Sakit (RS) pada 26 dan 27 Januari 2023 lalu.
“Rumah Sakit Bhayangkara Batam terus berbenah diri dalam rangka memberikan pelayanan Kesehatan terbaik bagi anggota Polri dan keluarga maupun masyarakat,” ujar Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Batam dr. RR. Novita Wahyu Handayani, Minggu (5/2/2023).
Ia menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) RI Nomor 012 tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit.
Akreditasi Rumah Sakit kata dia, adalah pengakuan yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara.
Baca Juga: Pencuri Aset Pemerintah Merajalela, Rambu Lalu Lintas pun Digondol
“Seluruh layanan Rumah Sakit di Indonesia dilakukan akreditasi untuk melihat mutu dari Rumah Sakit tersebut yang mana penilaian tersebut dilakukan empat tahun sekali,” jelasnya.
Akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri, setelah dinilai memenuhi standar pelayanan Rumah Sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan secara berkesinambungan.
RS Bhayangkara Batam merupakan salah satu Rumah Sakit milik Polri di Polda Kepri dan merupakan salah satu Rumah Sakit yang menjadi rujukan tempat isolasi perawatan penderita Covid-19.
Akreditasi suatu Rumah Sakit dilakukan berdasarkan pasal 3 PMK No. 12 Th 2020 tentang Akreditasi Rumah Sakit. Adapun hasil dari Akreditasi tersebut adalah tingkat dasar bintang dua, tingkat madya bintang tiga, tingkat utama bintang empat, tingkat paripurna bintang lima.
Baca Juga: Ombudsman: Pelayanan Publik di Kota Batam Paling Rendah
“Sejak tahun 2019, Rumah Sakit Bhayangkara Batam telah mendapat Akreditasi Madya dan dalam penilaian akreditasi menggunakan Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI),” katanya.
Hasil kegiatan survei akreditasi pada Rumah Sakit Bhayangkara Batam Polda Kepri mendapatkan hasil kelulusan Paripurna yang tertuang dalam Surat dari LAFKI Nomor : 112/LAFKI/II/2023 tanggal 3 Februari 2023 yang ditandatangani dr. Friedrich Max Rumintjap, Sp.OG(K), MARS selaku Ketua Umum LAFKI.
Baca Juga: Ini Kata Warga Batam Terkait Naiknya Tarif Pass Pelabuhan Internasional
“Semua berkat kerja keras seluruh staf RS Bhayangkara Batam dalam memberikan pelayanan Kesehatan kepada anggota Polri dan keluarga serta masyarakat dan juga tidak terlepas dari arahan dan bimbingan Pimpinan dalam pelaksanaan tugas,” pungkasnya.(*)
Reporter: Azis Maulana



