Jumat, 30 Agustus 2024
spot_img

RSUD Embung Fatimah Punya Alat Pemecah Batu Ginjal, Pasien Tak Perlu Dioperasi

Berita Terkait

spot_img
rsudef
Ilustrasi. Suasana di RSUD Embung Fatimah Kota Batam. Foto: Dokumentasi Batam Pos

batampos – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam mulai membuka layanan pasien BPJS untuk penyakit batu ginjal. Peralatan yang sudah dimiliki sebelumnya sudah direstui oleh BPJS dan pihak terkait untuk beroperasi.

“Alhamdulillah, izin radiasi juga sudah keluar dan sudah bisa kita gunakan. Pasien batu ginjal sudah bisa pakai BPJS di sini,” ujar Direktur RSUD Embung Fatimah Batam, Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari.

Seperti diketahui RSUD yang bertipe B ini belum lama ini mengadakan peralatan medis untuk penanganan pasien batu ginjal. Ada dua alat baru yang diadakan termasuk peralatan untuk pemasangan ring jantung.

Baca Juga: Kasus Perceraian di Batam Tinggi

Namun peralatan ini belum bisa digunakan untuk pasien BPJS sebab belum ada persetujuan dari BPJS.

“Aturan BPJS sekarang kalau mau buka layanan baru harus izin dari mereka. Yang sudah kita dapatkan izinnya baru batu ginjal ini. Untuk pemasangan ring jantung belum, sehingga penggunaannya harus bayar sendiri (non BPJS),” kata Sri.

Ia menjelaskan, alat penanganan penyakit batu ginjal yang dimiliki RSUD Embung Fatimah menggunakan getaran ultrasonic. Sehingga pasien tidak perlu operasi. Getaran ultrasonic ini mampu memecahkan batu ginjal dari luar saja.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Bundaran Madani, Ibu Tewas Anak Kritis

“Tidak pakai operasi lagi karena alat ini cukup tempel dari luar dan batu ginjalnya pecah sendiri,” ujar Sri.

Kepada masyarakat pada umumnya, Sri meminta untuk melengkapi diri dengan BPJS atau jaminan kesehatan lainnya agar saat sakit dan membutuhkan layanan pengobatan bisa menggunakan fasilitas tersebut.

“Jangan sakit dulu baru urus. Ini banyak terjadi selama ini. Mari lengkapi diri dengan BPJS atau jaminan kesehatan lainnya sejak dini,” imbau Sri.

Reporter : Eusebius Sara

spot_img
spot_img

Update