Kamis, 7 November 2024

RSUD Embung Fatimah Tangani Puluhan Pasien Gangguan Jiwa Dalam Sehari

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Suasana di RSUD Embung Fatimah Kota Batam. Foto: Dokumentasi Batam Pos

batampos – Pasien dengan keluhan gangguan mental atau kejiwaan cukup banyak yang berobat ke klinik rawat jalan ataupun poli rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji. Rata-rata bisa 50 an pasien dalam sehari.

Humas RSUD Embung Fatimah Batam Ellin Sumarni menuturkan, penanganan pasien gangguan mental ini lebih fokus pada poli rawat jalan termasuk pasien gangguan mental. Namun untuk yang rawat inap juga tidak kalah banyak jumlahnya. “Ada yang rawat jalan semacam terapi gitu, ada juga yang sampai rawat ina. Bisa 50 pasien per hari yang ditangani, ” kata Ellin.

Layanan pasien gangguan mental dan kejiwaan ini juga semakin dimantapkan saat ini sebab ada peluang meningkatnya pasien gangguan mental akibat pemilihan umum. “Pokoknya selalu stand by. Ada dua dokter yang siaga setiap saat,” ujar Ellin.

Saat ini pasien dengan keluhan gangguan jiwa karena kekalahan dalam Pemilihan Umum belum ada. Pasien yang berobat di RSUD umumnya dari masyarakat biasa baik peserta BPJS ataupun mandiri.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi menyebutkan, sedikitnya ada lima rumah sakit yang memiliki unit kejiwaan ini. Diantaranya, RSUD Embung Fatimah, Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP), Rumah Sakit Bayangkara, Rumah Sakit Bunda Halimah, dan Rumah Sakit Soedarsono. “Di Batam sudah ada rumah sakit yang memiliki unit kejiwaan. Kita siap merawat, ” ujarnya, Selasa (13/2).

Menurutnya, berkaitan dengan kesehatan mental dan penyakit jiwa, Didi menyebutkan bisa saja ada caleg yang mengalami gangguan cemas yang berlebihan pasca Pemilu. Begitu juga bagi mereka yang depresi usai dilakukan perhitungan suara. “Ya, kalau pun nantinya jumlah tidak cukup kita rujuk (pasien) ke Tanjung Uban, ” tambah Didi.

Ia merincikan setidaknya ada 63 tempat tidur atau ruang inap yang disiapkan bagi pasien dengan kategori gangguan berat. Sementara bagi pasien ringan dan sedang direkomendasikan untuk menjalankan rawat jalan. Selain rawat inap rumah sakit juga memiliki psikiater bagi pasien yang menjalani perawatan. (*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update