batampos – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam periode 2024-2029 resmi telah dilantik dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Batam pada Kamis (29/8). Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi para wakil rakyat yang terpilih dalam Pemilu 2024.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menekankan pentingnya tiga fungsi utama DPRD yang tercantum dalam Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Fungsi tersebut meliputi pembentukan peraturan daerah (Perda), penyusunan anggaran, dan pengawasan,” kata Rudi.
Rudi juga menggarisbawahi perlunya peningkatan kompetensi anggota DPRD melalui berbagai kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis.
Baca Juga: Selesaikan Persoalan PPDB, Disdik Minta Orangtua Siswa Tidak Paksakan Anak di Satu Sekolah
Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut harus dilakukan secara proporsional dan berfokus pada peningkatan baik hard skill maupun soft skill para anggota dewan.
“Pengembangan kapasitas ini sangat penting untuk menunjang pelaksanaan tugas legislatif secara efektif dan efisien,” kata Rudi.
Wali Kota Batam berharap agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat berperan aktif dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasi mereka dan berharap mereka yang terpilih kembali dapat melanjutkan program-program yang telah dimulai. Sementara itu, Rudi juga berharap agar anggota yang tidak terpilih dapat melanjutkan pengabdian mereka di bidang lain.
“Setelah pengambilan sumpah ini, saya harap struktur organisasi DPRD segera definitif dan siap bekerja untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga: 29 Agustus Dilantik, Anggota DPRD Batam 2024-2029 bakal Terima Gaji Perdana pada Awal September
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin turut mengapresiasi pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai puncak dari proses demokrasi yang menunjukkan komitmen bangsa Indonesia terhadap nilai-nilai demokrasi.
“Pemilihan umum 2024 merupakan puncak dari proses demokrasi yang menunjukkan bahwa bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” ujar Jefridin.
Ia juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam menjaga keseimbangan antara lembaga eksekutif dan yudikatif di daerah.
Dengan pelantikan ini, diharapkan DPRD Kota Batam dapat segera menyusun program kerja dan membentuk alat kelengkapan dewan untuk menjalankan tugasnya secara optimal demi kepentingan masyarakat. (*)
Reporter: Azis Maulana