Sabtu, 23 November 2024

Rudi Instruksikan Perkuat Pengawasan Peredaran Barang di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam

Berita Terkait

spot_img
Kepala BP Batam, Rudi

batampos – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, menginstruksikan penguatan pengawasan peredaran barang di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

“Pengawasan sangat penting agar semua barang yang masuk benar-benar yang dibutuhkan masyarakat dan pengusaha Batam,” tegas Wali Kota saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Pengawasan Peredaran Barang di Kawasan PBPB Batam di Aston Hotel Batam, Selasa (19/12).


Rudi menjelaskan lalulintas barang harus diawasi, karena Batam merupakan wilayah perbatasan. Pengusaha diharapkan mendukung kebijakan terkait pengawasan barang yang masuk ke Batam ini.

Baca Juga: Ini Harapan Warga Rempang Setelah Perpres Percepatan Penanganan Rempang Eco City Terbit

FGD yang diikuti para pengusaha tersebut dihadapkan memberikan solusi dan masukan terbaik demi kelancaran dan pengawasan barang masuk ke PBPB Batam.

Dalam persoalan lalu lintas barang ke Batam, Rudi mengingatkan semua untuk mematuhi aturan yang ada. Barang yang akan masuk ke Batam harus sesuai dengan kuota yang ditentukan.

Menurutnya, pemerintah sudah memberikan kemudahan perizinan dalam urusan lalu lintas barang yang akan masuk ke Batam. Untuk itu, semua pihak harus bekerja sama agar penegakkan aturan yang sudah ada ini.

“Proses perizinan sudah sangat mudah, tapi jangan paksakan barang melebihi kuota,” imbuhnya.

Baca Juga: Batam Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Covid-19 di Jalur Perlintasan Internasional

Ia bahkan mengajak semua pihak termasuk pengusaha untuk bergerak bersama agar semua aturan yang ada bisa dipatuhi.

Rudi menegaskan, pengawasan ini juga sangat penting agar kuota barang tidak melebihi dan benar-benar semua dibutuhkan masyarakat Batam.

“Alhamdulillah kuota tidak habis dan kebutuhan masyarakat tercukupi. Kalau tidak diawasi, ada pelanggaran kuota, nanti melebihi kebutuhan,” katanya. (*)

 

Reporter: YULITAVIA

spot_img

Baca Juga

Update