batampos – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi memastikan dua hal ini ke warga Rempang. Pertama, Rudi memastikan tidak ada intervensi ke Warga Rempang.
Tim sosialisasi yang turun ke lapangan, kata Rudi, sudah diingatkan, agar memberikan informasi dan mendata secara humanis.
Kedua, Rudi juga meminta tim sosialisasi, tidak memaksa Warga Rempang untuk didata. “Dua hal ini saya minta, agar dilaksanakan. Tak boleh intervensi dan memaksa,” kata Rudi saat ditemui Batam Pos di Kawasan Orchard Park, Batam Center, Sabtu (23/9).
Baca Juga:Â Awangcik: Jangan Gusur Kampung Tua Kami
Ia mengatakan, sosialisasi BP Batam terus berjalan, dengan mempedomani dua hal yang disampaikannya tersebut. Rudi mengatakan, akan terus bekerja optimal, demi mempercepat masuknya investasi tersebut di Batam.
“Sesuai dengan tugas yang diberikan ke saya. Tapi, saya akan memperlakukan masyarakat dengan baik,” tuturnya.
Saat ditanya tanggal 28 September, sebagai tenggat waktu relokasi (pergeseran), Rudi mengatakan, bahwa dirinya akan bekerja sebaik-baiknya, agar proses invetasi berjalan lancar.
Baca Juga:Â Aduan Warga Rempang ke Posko Bantuan Hukum Masih Menolak Relokasi
Namun, ia meyakinkan, proses itu tidak akan merugikan masyarakat. “Tak usah khawatir, saya akan lakukan yang terbaik,” tuturnya.
Rempang, kata Rudi sudah menjadi bagian dari dirinya. Sebelum kisruh di Rempang, Rudi mengaku, selalu datang ke sana.
“Saya akan melakukan yang terbaik, agar invetasi masuk. Warga Rempang juga senang,” tuturnya. (*)
Reporter: FISKA JUANDA