Jumat, 16 Januari 2026

Rudi Minta ASN Pemko Batam Tak Ikut Berpolitik, Jaga Netralitas dan Disiplin

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Pegawai Negeri Sipil Pemko Batam meninggalkan Dataran Engku Putri usai mengikuti apel gabungan pegawai di lingkungan Pemko Batam di Dataran Engku Putri Batamcenter, Senin (2/1). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengingatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Memasuki masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu), peserta pemilu sudah mulai mempromosikan diri. Menurutnya, berbeda pilihan itu adalah hal wajar, namun ia meminta ASN Batam patuhi edaran terkait netralitas ASN.

“Khusus ASN di lingkungan Pemko Batam, saya minta betul soal ini. Saya tidak mau ada ASN Batam yang terlibat dalam dunia politik ini,” kata dia saat pimpin Apel ASN di Dataran Engku Putri, Senin (4/12).

Baca Juga: Sudah Berhari-hari Warga Baloi dan Bengkong Tak Dapat Suplai Air, Terpaksa Beli Air Galon

Kedisiplinan mematuhi aturan ini penting ditingkatkan, agar ada perubahan ke depannya. Selain itu, Rudi juga mengajak ASN mewujudkan pemilu 2024 yang aman dan damai serta kondusif.

Rudi terus mengingatkan bahwa ASN harus netral dan menekankan fungsi dan aturan bagi ASN dalam pemilu mendatang.

“Gunakan hak suara, tapi jangan sampai berpolitik. ASN harus tahu posisi bahwa bapak, ibu adalah ASN dan ikuti aturan yang sudah ada, agar ke depan ASN tidak bermasalah,” ujarnya.

Tak hanya soal kedisiplinan dan pemilu 2024, Rudi juga mengajak ASN terus kompak membangun Kota Batam serta menghindari semua perbuatan yang melawan hukum.

“Semoga pada 2024 nanti, kita semua lebih baik dibandingkan 2023 ini,” ujarnya.

Baca Juga: Kunjungan Wisman ke Batam Turun

Ia juga menyinggung soal etos kerja ASN di lingkungan Pemko Batam. Rudi tak memungkiri masih ada ASN yang kurang disiplin. Kedisiplinan ASN sangat penting demi peningkatan pelayanan pada masyarakat.

Khusus untuk tenaga honorer, perlu ditegaskan bahwa pendataan itu penting. Pemko Batam tidak boleh lagi merekrut tenaga honor baru, karena sudah ada aturan yang mengatur.

“Untuk pegawai kontrak, saya minta seluruh kepala dinas dicek lagi supaya tidak terjadi masalah. Beri laporan ke saya berapa jumlah semua honorer di semua OPD dan dilampirkan data fisiknya,” tegas Rudi. (*)

 

 

Reporter: YULITAVIA

Update