Sabtu, 23 November 2024

Rudi Sosialisasi, Warga Sambut dengan Ungkapan Hati

Berita Terkait

spot_img

 

batampos – Selasa (3/9) Kepala BP Batam dan Forkompinda datang kembali ke Sembulang. Pertemuan dilakukan di Mushola Baitullah Bani Umar bin Usman. Pada kesempatan itu Rudi kembali menyampaikan rencana pemindahan atau relokasi seperti yang sudah direncanakan dari awal. Relokasi tetap akan berjalan dan dilakukan secara bertahap. Pemerintah menyediakan lahan dan hunian pengganti di daerah Tanjung Banon. Hunian senilai Rp 120 juta dengan lahan tambahan sekitar 500 meter persegi.


Warga Sembulang Tanjung yang menemui Rudi dan rombongan bertanya banyak hal soal rencana relokasi tersebut. Beberapa diantaranya menanyakan soal besaran nilai rumah pengganti jika relokasi dilakukan. Warga ingin agar nilai rumah dan lahan pengganti sesuai dengan nilai rumah dan lahan mereka yang akan tinggalkan.

“Ada beberapa rumah di sini yang bangun sudah cukup lama dengan nilai diatas Rp 120 juta. Belum lagi lahannya. Ada juga yang nilai rumahnya tidak sampai Rp 120 juta. Nah ini yang harus disesuaikan juga karena tak mungkin rumah yang nilainya diatas 120 juta dapat rumah yang nilainya Rp 120 juta juga. Ini bagaimana, ” ujar Syamsuddin, seorang warga.

Menanggapi itu Rudi menyampaikan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat maka dalam proses relokasi nanti akan ada tim konsultan jasa penilaian publik (KJPP) untuk menilai nilai rumah dan bangunan warga. Jika sudah ada ketetapan dari peraturan presiden maka penggantian tentu akan disesuaikan dengan nilai rumah dan bangunan yang ada.

“Untuk nilainya belum bisa saya sampaikan karena masih menunggu perpres. Yang pasti nanti akan dinilai oleh KJPP, ” ujar Rudi.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam Herlina Setyarini yang hadir juga menghimbau masyarakat Rempang untuk bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Apapun reaksi masyarakat dengan rencana pemerintah ini hendaknya tidak keluar dari jalur hukum yang ada.

“Apapun keinginan bapak-ibu tetap sesuai dengan aturan dan jalur hukum yang ada. Tanah air dan kekayaan alam yang ada milik negara untuk kemakmuran masyarakat. Hendaklah kita semua bertindak sesuai aturan hukum yang ada, ” imbau Herlina.

Dalam perjalanan menuju lokasi acar pertemuan puluhan ibu-Ibu dari Sembulang menyambut rombongan Kepala Badan Pengusaha Batam Muhammad Rudi, dengan aneka panflet berbagai tulisan.

Ibu-ibu ini menyuarakan pendapatnya untuk menolak rencana relokasi pemukiman mereka.

“Ini kampung nenek moyang kami. Jangan ganggu kami. Kami berhak atas tanah nenek moyang kami ini,” seru satu diantara mereka..

Sejumlah spanduk dan poster yang mereka bawa juga menyampaikan permintaan yang sama. Bahkan ada spanduk besar yang bertuliskan aksi bela Rempang dengan tulisan NKRI NOT FOR SALE. Spanduk ini ada tulisan dan logo dari Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia (UI). (*)

 

Reporter : Eusebius Sara

spot_img

Baca Juga

Update