batampos – Pemilik rumah mewah di Perumahan Golden Prima, Bengkong, AR, sudah menampung Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Bahkan, ia bertugas menjemput calon PMI ilegal ke bandara.
“Dari pemeriksaan terhadap pelaku, ia sudah menampung dan menyewakan rumahnya selama setahun,” ujar Kapolsek Bengkong, AKP Muhammad Rizqy Saputra didampingi Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Anwar Aris di Mapolresta Barelang, Jumat (4/8).
Dalam setahun tersebut, AR sudah menampung puluhan PMI ilegal. Serta dalam bulan lalu ia berhasil mengirim 5 PMI ke Singapura.
“Pengakuannya ada 5 orang yang sudah dikirimkan,” katanya.
Baca Juga:Â Rumah Mewah di Golden Prima, Bengkong Dibuat jadi Penampungan PMI Ilegal
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Bengkong menggerebek tempat penampungan Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal di Perumahan Golden Prima, Selasa (1/8) malam. Di lokasi, polisi menyelamatkan 12 korban yang seluruhnya wanita.
Selain menyelamatkan korban, polisi menangkap 2 orang dilokasi. Mereka yakni pria berinisial AR, 50, dan wanita berinisial YU, 37.
AR merupakan pemilik rumah yang bertugas menampung dan menjemput para korban ke bandara. Sedangkan YU bertugas mengurus para korban selama di penampungan.
Baca Juga:Â Tarif Baru Roro Mulai Berlaku, ASDP Siap Benahi Pelayanan dan Kenyamanan Pengguna Jasa
“Untuk korban ini membayar Rp 2-3 juta. Tapi biaya itu hanya untuk mengurus dokumen saja,” ungkap Rizqy.
Rizqy menambahkan para korban diantaranya berasal dari Palu, Sulawesi Tengah, Karawang, Jawa Barat dan Sukoharjo, Jawa Tengah.
“Untuk saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap orang yang merekrut dan membiaya mereka,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI