batampos– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam menghimbau kepada seluruh rumah sakit yang mewajibkan pasien atau pengunjungnya memakai masker agar menyediakan masker gratis di lobi rumah sakit (RS) atau di tempat tempat yang mudah terlihat oleh masyarakat yang datang.
“Rumah sakit yang mewajibkan memakai masker, wajib juga menyediakan masker bagi pengunjung, ” tegas Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi, Jumat (5/1) siang.
Menurutnya, jangan ada lagi pasien atau pengunjung yang tidak membawa masker ditolak atau tidak boleh masuk rumah sakit tersebut. “Kalau memang wajib, ya disediakan masker ini. Jangan ada lagi pasien yang akan berobat ditolak, ” tambahnya.
BACA JUGA:Â Kualitas Udara di Batam Terpantau Kategori Sedang, Kelompok Sensitif Disarankan Pakai Masker
Himbauan ini kata Didi, berlaku bagi seluruh rumah sakit di Kota Batam. Tak hanya rumah sakit pelat merah saja, rumah sakit swasta yang mewajibkan masker juga harus menyediakan masker gratis pada pasien dan pengunjungnya.
“Ada juga yang melaporkan ditolak masuk karena tidak pakai masker. Jika memang aturan seperti itu tentu harus dijalankan namun perlu diketahui rumah sakit wajib menyediakan masker untuk pengunjungnya, ” pungkas Didi.
Anton warga Batam mengaku beberapa waktu lalu ia mengatarkan saudaranya berobat di salah satu rumah sakit swasta di Batam. Namun karena tidak memakai masker dia tak boleh masuk. Kesana kemari mencari masker, sebelum ia mendapat di sebuah apotik yang cukup jauh dari rumah sakit.
“Saya pikir kalau urgen seperti ini ada toleransi. Masak ini gak ada. Malahan petugas suruh nyari dulu baru masuk,” sesalnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra