Rabu, 27 November 2024

Rusunawa Pemko Batam hanya Bisa Tampung 100-an KK Warga Rempang

Berita Terkait

spot_img
Kondisi Rusunawa Pemko Batam yang berada di Tanjunguncang, Batuaji. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Pengelola Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Pemko Batam semakin memantapkan persiapan untuk menampung warga Rempang yang akan direlokasi untuk pengembangan Rempang Eco City. Total ada sekitar lima rusunawa Pemko yang menampungnya yakni dua Rusunawa Pemko di Mukakuning dan tiga di Tanjunguncang.

Kepala UPT Rusunawa Pemko Batam Roni menuturkan dari lima Rusunawa yang siap ini hanya menampung paling banyak seratusan kepala keluarga dari Rempang. Lima rusun tersebut terbatas kapasitasnya sebab sebagian sudah terisi pekerja dan masyarakat Batam.


“Yang lainnya kejauhan dan ada juga yang sudah penuh. Rusunawa yang di Tembesi itu penuh. Kalau di Sekupang, kejauhan,” ujar Roni.

Baca Juga: Tinggal Menghitung Hari, Disdik Belum Tahu Lokasi Sekolah Siswa Relokasi Rempang

Keterbatasan kapasitas di Rusunawa Pemko ini bukan jadi hambatan dengan rencana relokasi masyarakat Rempang. Sebab BP Batam juga telah menyediakan Rusunawa dan hunian lain untuk masyarakat Rempang.

Berdasarkan rilis dari BP Batam sedikitnya ada 14 unit Rusunawa dan Ruko yang akan menampung masyarakat Rempang Galang sementara menunggu pembangunan rumah yang dijanjikan pemerintah di rempat relokasi.

Dalam rilis tersebut disebutkan bahwa masa pematangan lahan relokasi hingga pembangunan hunian memakan waktu sekitar satu tahun. Pemerintah juga menjamin fasilitas pendidikan anak-anak sebelum kembali ke lokasi relokasi. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Baca Juga

Update