Minggu, 24 November 2024

Rutan Batam Kerja Sama Dengan Sejumlah LBH, Ini Tujuannya…

Berita Terkait

spot_img
Rutan Kelas II A Batam melakukan kerja sama dengan sejumlah Layanan Bantuan Hukum (LBH). Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Batam melakukan kerja sama dengan sejumlah Layanan Bantuan Hukum (LBH) untuk membantu proses peradilan ataupun persidangan warga binaan.

Hal ini dilakukan guna memenuhi seluruh hak binaan sebagaimana diatur dalam undang-undang Pemasyarakatan.


LBH yang sudah bekerja sama diantaranya; LBH Mawar Saron, Peduli dan Harapan Bangsa Serta Suara Keadilan. Kerja sama ini ditandai dengan penandatangan MoU atau nota kesepakatan yang dilaksanakan di Rutan Batam, Senin (29/5/2023).

Baca Juga: 10 Ekor Sapi Masuk Secara Ilegal ke Batam

Karutan Batam, Faizal G Putra, menuturkan, kerja sama dengan LBH ini juga sebagai bentuk sinergi tata nilai pasti dengan LBH yang sudah terakreditasi oleh Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau.

“Jadi semua yang direkomendasikan Kemenkumham kita akomodir. Ini untuk peningkatan sinergitas antar lembaga dan juga memenuhi hak warga binaan dalam proses peradilan ataupun persidangan,” ujar Putra.

Dengan adanya kerja sama ini harapan besar Rutan Batam agar layanan kepada masyarakat terutama warga binaan di sana semakin baik lagi ke depannya.

Baca Juga: Ini Kata Kadishub Kepri Terkait Penambangan Pasir Laut

Warga binaan yang membutuhkan bantuan hukum dengan mudah mendapatkan di LBH yang sudah ada kerja sama ini.

“Kepada mitra kami LBH yang sudah bekerja sama ini semoga semakin amanah kedepannya membantu warga binaan kami dalam proses hukum dengan baik dan adil,” ujar Putra.(*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Baca Juga

Update