Rabu, 13 November 2024

Rutan Batam Pindahkan 50 Warga Binaan ke Lapas Narkotika Tanjungpinang

Berita Terkait

spot_img
Warga Binaan Rutan kelas IIA Batam saat mau dipindahkan ke Rutan Tanjungpinang, Selasa (21/11). Pemindahan ini terkait dengan Rutan Kelas II A Batam over kapasitas, dalam sepekan menerima 15-20 warga binaaan.(Dalil harahap/Batam Pos)

batampos – Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II A Batam memindahkan 50 warga binaan yang sudah memiliki berkekuatan hukum ke Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, Selasa (21/11) pagi. Pemindahan ini untuk mengimbangi daya tampung maksimal dalam Rutan Batam.

Kepala Rutan Batam, Faizal G Putra melalui Kepala Pengamanan Rutan Batam, Ismail menuturkan, pemindahan ini merupakan agenda rutin dua bulanan untuk mengurangi penumpukan warga binaan di Rutan. Mereka yang terakhir dipindahkan ini semuanya tersandung kasus narkoba sehingga dipindahkan ke Lapas Narkotika.

Baca juga:ASDP Punggur Gunakan Antrean Online pada Mudik Nataru 

“Per minggu kami terima 15-20 warga binaan baru. Untuk mengimbangi daya tampung kamar dan blok yang ada maka rutin per dua bulan kami pindahkan bagi warga binaan yang sudah ada keputusan pengadilan, ” ujar Ismail.

Seperti diketahui Rutan kelas II A Batam sudah lama menampung warga binaan jauh melebihi daya tampung ideal. Itu karena dalam sepekan Rutan menerima 15-20 warga binaan baru. Jumlah yang dipindahkan tidak seimbang dengan yang baru masuk, sehingga terus meningkat dari waktu ke waktu, dan terakhir jumlah warga binaan di Rutan Batam saat ini sebanyak 1.126 orang.

“Masih berkapasitas, blok khusus Covid 19 kemarin juga sudah kembali dipakai dan bisa menampung 120 warga binaan, tapi itu tadi karena jumlah yang masuk cukup tinggi sehingga tetap kebanyakan,” ujar Ismail.

Jumlah warga binaan yang over kapasitas ini membuat pihak Rutan Batam harus bekerja keras untuk dapat menjalankan program pembinaan dan pengawasan yang ideal. Selain pendekatan persuasif yang mengutamakan rasa persaudaraan dan kekeluargaan, Rutan Batam juga harus memiliki banyak terobosan untuk tetap mengakomodir semua hak warga binaan yang ada.

Salah satunya adalah pelaksanaan persidangan. Warga binaan juga masih diberi fasilitas melaksanakan sidang secara online untuk menghambat waktu dan tenaga. Adalah gedung sidang online yang disediakan saat pandemi Covid-19 mewabah sebelumnya. Persidangan ini bisa melayani tiga warga binaan dalam sekali sidang. (*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update