batampos – Jajaran Polsek Bengkong rutin membubarkan tongkrongan remaja saat malam hari. Kegiatan ini dilakukan melalui patroli dan operasi cipta kondisi (cipkon).
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir mengatakan pembubaran tongkrongan remaha ini guna mencegah aksi kenakalan. Seperti tawuran, minum- minuman keras ataupun menggunakan obat-obat terlarang.
“Kami larang para remaja untuk minum minuman keras serta mengonsumsi obat terlarang. Sebab, jika sudah terpengaruh alkohol bisa menyebabkan mereka berani bertindak melanggar hukum. Kami minta bubar dan pulang ke rumah masing-masing,” ujarnya.
Baca Juga: Kakek Pencuri Ponsel WN Singapura Jalani Sidang Dakwaan
Adapun lokasi yang didatangi polisi untuk membubarkan tongkrongan remaja ini seperti di Pasir Putih, Golden Prawn, Kawasan Golden BCI, SPBU Jalan Yos Sudarso depan Kodim 0316/Batam, Bengkong Harapan, Sei Nayon hingga Bengkong Laut.
“Bahkan warnet-warnet dan tempat billiar juga kami didatangi,” katanya.
Selain pembubaran tongkrongan ini, kata Doddy, pihaknya juga rutin menindak pembalap liat dan knalpot brong. Pada akhir pekan kemarin, pihaknya menindak 4 unit motor.
“Kami juga memberikan teguran lisan. Alhamdulillah situasi aman terkendali selama pelaksanaan cipkon yang digelar,” ungkapnya.
Baca Juga: Di Batam, Ada 1.149 Orang dengan Gangguan Jiwa, 38 di Antaranya Dipasung
Sementara Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan mengatakan dalam patroli dan cipkon tersebut pihaknya turut melakukan imbauan kamtibmas di lokasi keramaian.
“Imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, dan selalu waspada apabila menemukan tindak pidana agar segera melaporkan ke kita,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri