Senin, 25 November 2024

Sabu 205 Gram Diselundupkan di Kaos Dalam, Pelaku Ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam

Berita Terkait

spot_img

batampos – Petugas gabungan dari Avsec Bandara Hang Nadim Batam, Bea Cukai Batam, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu sebanyak 205 gram di Bandara Hang Nadim Batam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Donny Alexander, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku terbilang cerdik. Sabu tersebut disembunyikan di dalam kaos dalam yang telah dimodifikasi khusus oleh pelaku berinisial TN. Rencananya, sabu tersebut akan diterbangkan ke Surabaya.


“Penangkapan dilakukan pada Selasa kemarin sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku TN ditangkap di pintu X-Ray ruang tunggu Bandara Internasional Hang Nadim Batam,” jelas Kombes Pol Donny, Kamis (30/5).

Baca Juga: Ketua HP2TKDN Kepri: Rekrutlah ART dari Penyalur yang Resmi

Petugas Avsec mencurigai TN karena gerak-geriknya yang mencurigakan. Saat diperiksa, ditemukan sabu yang disembunyikan di dalam kaos dalam yang dikenakannya.

“Sabu tersebut dikemas dalam plastik klip transparan dan dibungkus lakban berwarna coklat. Berat total sabu mencapai 205 gram,” ungkap Kombes Pol Donny.

Pelaku, TN, dan barang bukti sabu langsung dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut. Petugas masih mendalami asal-usul sabu tersebut dan jaringan pelaku.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba.

Aparat penegak hukum pun terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan operasi untuk memberantas peredaran narkoba di Kepulauan Riau. (*)

 

 

Reporter ; AZIS MAULANA

spot_img

Baca Juga

Update