
batampos – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang mengamankan 7 orang warga binaan Lapas Kelas II A Batam. Warga binaan ini tertangkap tangan mengantongi narkotika jenis sabu.
Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1,59 gram sabu, alat hisap atau bong, ponsel, serta uang tunai Rp 72 ribu.
Wakasat Narkoba Polresta Barelang, AKP Ikhtiar Nazara mengatakan pengungkapan ini berawal saat kegiatan kontrol rutin petugas di Blok D4 pada Jumat (11/7). Dari lokasi petugas menemukan 8 paket sabu dengan berat total 0,88 gram.
Barang haram ini merupakan milik warga binaan berinisial AS, 30, JN, 30, MI, 31, dan E, 39. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda, yakni selaku pemesan dan pengedar di dalam Lapas.
“Pengakuan mereka ini, barang (sabu) didapati dari sesama warga binaan,” ujarnya di Mapolresta Barelang, Senin (14/7) siang.
Nazara menjelaskan pihaknya langsung melakukan pengembangan dan mengamankan 3 orang warga binaan lainnya berinisial R, 43, MA, 22, dan MAA, 30. Ketiganya memiliki 1 paket sabu sebesar 0,71 gram.
“Sabu ini disembunyikan di tong sampah. Dan mereka mengakui pemilik dan terlibat dalam peredaran sabu tersebut,” katanya.
Nazara menjelaskan sabu tersebut dipesan oleh warga binaan berinisial E ke rekannya berinisial R yang berada di luar Lapas. Oleh R, barang haram tersebut dimasukkan ke Lapas dengan cara dilempar dari balik pagar.
“Untuk pemilik barang (R) ini masih dalam pengejaran. Sedangkan warga binaan yang terlibat ini, kasusnya macam-macam, ada narkoba dan pencabulan,” ungkapnya.
Ketujuh warga binaan tersebut kini diamankan di Satres Narkoba Polresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal lima tahun hingga seumur hidup.
“Ini adalah bukti nyata sinergitas antara petugas Lapas dan Satresnarkoba Polresta Barelang dalam upaya pemberantasan narkoba, bahkan di lingkungan lembaga pemasyarakatan sekalipun,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



