Jumat, 31 Januari 2025

Sabu Ditumbuk dan Dihaluskan, Pasangan Kekasih Diupah Rp 50 Juta Selundupkan Sabu Melalui Bandara

Berita Terkait

spot_img
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, bersama Kepolisian, Kejaksaan Negeri Batam, TNI AU dan intansi terkait menunjukan barang bukti narkoba saat rilis dikantor Bea Cukai Batam, Kamis (30/1). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos– Tim Gabungan antara Bea Cukai Batam dan Satrs Narkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap sindikat narkotika dengan barang bukti 10,95 kilogram sabu. Dalam kasus ini, petugas menangkap 4 orang tersangka.

Tersangka yang ditangkap terdiri pasangan kekasih RD, 28, dan AM, 24, serta AWI, 25, RE, 22. Mereka diamankan di 2 lokasi berbeda, yakni di Bandara Internasional Hang Nadim dan di hotel kawasan Jodoh, Lubukbaja.


Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah mengatakan pengungkapan ini berawal dari penangkapan pasangan kekasih RD dan AM di Bandara Internasional Hang Nadim. Keduanya menyelundupkan sabu sebanyak 2,2 kilogram ke dalam tas dan koper.

“Kita mencurigai barang bawaan tersangka. Sabu tersebut berjumlah 8 bungkus,” ujarnya di Kantor BC Batam di Batuampar, Kamis (30/1).

Zaky menjelaskan modus penyelundupan tersebut dengan menumbuk dan menghaluskan sabu tersebut dan dikemas menggunakan hyperlite impulse sealer.

“Bungkusan sabu itu ditimpa pakaian, sajadah, dan dimasukkan ke dalam kantong celana jeans,” katanya.

Zaky menambahkan dari tangkapan pasangan kekasih ini dilakukan pengembangan. Hasilnya, petugas menangkap AWI dan RE di hotel kawasan Jodoh.

Dari lokasi, petugas mengamankan 8,7 kilogram sabu, timbangan digital, 1 buah alat pengemas, dan 1 set alat hisap sabu

“Barang haram ini akan dikirim ke Kendari, dengan penerbangan rute Batam-Jakarta-Makasar-Kendari,” ungkapnya.

Kepada petugas, pasangan kekasih RD dan AM mengaku nekat menyelundupkan sabu atas perintah AWI. Mereka dijanjikan upah Rp 50 juta untuk pengantaran ke Kendari.

“AWI ini mendapatkan barang dari RO yang merupakan otak sindikat. Dan saat ini tengah diselidiki teman-teman dari Kepolisian,” terang Zaky.

Zaky menambahkan dalam jaringan inj, AWI merekrut saudara dan temannya untuk menjadi kurir. Sebelum disebarkan, sabu asal Malaysia tersebut diambil tersangka di pantai kawasan Tanjung Balai Karimun.

Sementara Kasat Resnarkoba Polresta Barelang AKP Deni Langie mengatakan dari penyelidikan, RO mengendalikan jaringan ini dari luar Batam.

“Ini masih kita selidiki, karena RO ini berada di luar Batam,” ujarnya singkat. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update