Senin, 25 November 2024

Sakit Hati Ditagih, Debt Colector Dibacok Nasabah

Berita Terkait

spot_img
Kompol Restia Octane Guchy. Foto: Dalil Harahap

batampos– Unit Reskrim Polsek Nongsa menangkap J, warga Sambau, Nongsa. Pria 24 tahun ini nekat membacok DI, debt collector yang menagih tunggakan pembayaran motor miliknya.

Pelaku membacok korban menggunakan parang. Akibatnya, korban bersimbah darah karena mengalami luka di bagian kepala, bahu, dan tangan, hingga dilarikan ke RS Bunda Halimah.


Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Oktane Guchy mengatakan pembacokan tersebut terjadi pada Rabu (28/2) siang. Saat itu, korban mendatangi pelaku untuk menagih pembayaran.

“Motor milik pelaku ini sudah jatuh tempo. Dan korban menagihnya dengan menelfon,” ujarnya.

Dalam percakapan ditelfon tersebut, keduanya sepakat bertemu di kawasan Sambau. Namun, sebelum bertemu korban, pelaku mengambil sebilah parang ke rumahnya.

BACA JUGA: Istri Selisih Paham, Suami Bertindak, Bacok Tetangga di Batuaji

“Korban datang bersama temannya. Tapi pelaku sudah menunggu dengan parang,” katanya.

Guchy menjelaskan motif pembacokan tersebut karena pelaku sakit hati. Saat ditagih, korban melayangkan perkataan kasar ke pelaku.

“Pelaku ini ditagih dengan bahasa kurang enak. Saat ditelfon itu juga sudah cek-cok,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. (*)

Reporter: Yofi Y

spot_img

Baca Juga

Update