batampos – Unit Reskrim Polsek Bengkong menangkap Satria, warga Bengkong Asrama. Pria 21 tahun ini menikam temannya Luki, 25, hinggga korban mengakami luka di bagian perut dan tangan.
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir mengatakan penikaman tersebut berawal saat pelaku mendatangi kosan korban di Bengkong Dalam pada 8 April kemarin. Saat itu, pelaku ditantang korban untuk berduel.
“Pelaku dan korban ini temenan dan saling kenal,” ujar Doddy di Mapolsek Bengkong, Selasa (16/4).
Doddy menjelaskan motif penikaman tersebut karena rasa sakit hati pelaku. Sebab, korban memaki pelaku dari pesan WhatsApp.
“Pelaku mendatangi kosan itu dengan membawa pisau dapur. Korban mengalami luka 20 jahitan,” katanya.
Sementara dari pengakuan Satria, ia dimaki karena dituduh telah menganggu pacar korban. Padahal, korban beserta pacarnya tersebut merupakan teman kerja perusahaan di kawasan Batu Ampar.
“Kami kerja satu perusahaan. Sebelum lebaran itu saya chat pacarnya, sambil bercanda. Kalau belanja beliin baju lebaran dan shrelok kosan saya,” katanya.
Namun, chatan tersebut membuat korban naik pitam hingga mengancam pelaku untuk membunuhnya.
“Saya sakit hati dan ditantang. Sampai kosan itu saya ditendang duluan,” katanya.
Satria mengaku usai menikam tersebut sempat melarikan diri ke kawasan Barelang. Namun, ia kembali ke kosan dan diciduk polisi.
“Saya gak selingkuh dan punya pacar juga,” tutupnya.
Atas pebuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan pidana penjara selama-lamanya 5 tahun. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri