Senin, 2 Februari 2026

Salurkan Pupuk Subsidi, Dinas KP2 Batam Imbau Petani Segera Mendaftar

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi.

batampos – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam akan menyalurkan 20.000 kg pupuk bersubsidi sepanjang tahun 2025 dengan harga yang ditetapkan sebesar Rp2.300 per kg. Harga ini jauh lebih murah bila dibandingkan dengan pupuk nonsubsidi yang beredar di sejumlah pasaran.

Kepala Dinas KP2 Kota Batam, Mardanis, mengatakan bahwa pupuk bersubsidi hanya diberikan kepada petani yang telah mengajukan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pada tahun 2024.

“Jika petani tidak mengajukan RDKK, mereka tak akan mendapat jatah pupuk bersubsidi,” ujarnya.

Menurut data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, distribusi pupuk bersubsidi dibagi berdasarkan jumlah petani yang mengajukan RDKK. Semisalnya, Kecamatan Sagulung 12.900 kg untuk 55 petani, lalu Batu Aji 5.100 kg untuk 31 petani, Bulang sebanyal 1.850 kg untuk tujuh petani, serta Kecamatan Galang dengan 150 kg untuk satu petani.

Baca Juga: Saksi Polisi Ungkap 50 Kg Sabu dari Malaysia dalam Sidang Narkotika Mantan Anggota Satnarkoba Polresta Barelang

Namun, di luar skema subsidi, harga pupuk di pasar bebas terus mengalami kenaikan. Beberapa petani mengeluhkan bahwa stok pupuk subsidi yang mereka terima sering kali tidak mencukupi, sehingga mereka tetap harus membeli pupuk nonsubsidi dengan harga lebih tinggi.

Ramli, seorang petani cabai di Sagulung, mengungkapkan bahwa meskipun mendapatkan pupuk subsidi, jumlahnya sering kali kurang untuk satu musim tanam.

“Pupuk subsidi memang membantu, tapi kadang tidak cukup. Akhirnya, kami harus beli pupuk nonsubsidi yang harganya bisa dua kali lipat,” kata Ramli.

Di pasaran, harga pupuk nonsubsidi bervariasi tergantung jenisnya. Pupuk NPK nonsubsidi, misalnya, bisa mencapai Rp6.000 hingga Rp8.000 per kg, jauh lebih mahal dibandingkan pupuk subsidi yang hanya Rp2.300 per kg.

Sugiman, petani di Galang, mengatakan bahwa harga pupuk yang mahal menjadi tantangan bagi petani kecil yang tidak mendapat jatah subsidi. “Kalau beli pupuk nonsubsidi terus, modal bertani jadi besar. Harusnya ada solusi supaya petani kecil tetap bisa bertani dengan biaya yang lebih terjangkau,” ujarnya.

Baca Juga: Basarnas Evakuasi Lansia dan Anak-anak dari Banjir di Benih Raya Marina

Menanggapi keluhan petani, Mardanis mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan sosialisasi mengenai mekanisme pengajuan RDKK agar lebih banyak petani yang bisa mengakses pupuk bersubsidi.

“Jika ingin mendapatkan pupuk subsidi, petani harus mengajukan RDKK sejak awal. Ke depan, kami akan memastikan petani memahami prosesnya agar mereka bisa mendapatkan alokasi pupuk yang lebih baik,” jelasnya. (*)

 

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Update