Rabu, 2 Oktober 2024

Sambangi BNN Kepri, Lapas Batam Komit Memperkuat Pengawasan dan Pemberantasan Narkoba

Berita Terkait

spot_img
IMG 20241002 WA0031
Jajaran UPT Pemasyarakatan di Batam dan Lapas Narkotika Tanjungpinang saat berkunjung ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri. Foto: Eusebius Sara/ Batam Posbnn

batampos – Jajaran UPT Pemasyarakatan di Batam dan Lapas Narkotika Tanjungpinang berkunjung ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri untuk memperkuat pengawasan peredaran narkotika di lingkungan UPT Pemasyarakatan.

Kalapas Batam Heri Kusrita sebut Kunjungan ini penting, mengingat sebagian besar warga binaan di Lapas kelas II A Batam adalah terpidana kasus narkoba. Ada yang pemakai, pengendara dan juga kurir. Kunjungan ini untuk memperkuat pengawasan agar narkotika tidak masuk ke dalam lingkungan pemasyarakatan.



“Selain untuk jaga sinergitas dengan BNN, dalam kunjungan ini kita mendapat petunjuk terkait penguatan pengawasan peredaran narkotika. Ini yang kita harapkan karena memang dimana pun terutama di Lingkungan Pemasyarakatan harus bebas dari Narkotika, ” ujar Heri.

Dikatakan Heri, ada tiga Kunci agar Pemasyarakatan maju serta bebas dari Narkotika dapat terwujud dengan baik yakni; adanya deteksi dini, berantas narkoba dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Nah yang kita lakukan ini adalah sinergitas tadi. Ini bagian dari upaya menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih melayani dan bersih dari Narkoba. Lapas tidak bisa berjalan sendiri dalam pemberantasan narkoba, tentunya perlu bantuan Aparat Penegak Hukum lainnya termasuk dari rekan-rekan BNNP Kepri sehingga dapat menerapkan P4GN di Lapas Batam,” ujar Heri.

Kabid Berantas BNN Kepri Bubung sambut baik kunjungan dan sinergitas dari jajaran UPT Pemasyarakatan tersebut. Dalam arahannya Bubung mengaku BNN selalu siap mendukung upaya pemberantasan Narkotika termasuk di lingkungan Pemasyarakatan.

“Seperti yang kita ketahui kami diamanatkan negara untuk terus memberantas Narkotika di Indonesia khususnya Kepri. Pemasyarakatan sebagai sarana terakhir dari sistem peradilan di Indonesia masuk sebagai fokus Utama kami. Kami apresiasi dengan kedatangan jajaran UPT Pemasyarakatan ini. Ini kolaborasi yang baik untuk terus melawan peredaran narkoba di Tanah air. Kita alam dukung upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan Narkotika di lingkungan Pemasyarakatan,” ujarnya.

Seperti diketahui Lapas Kelas II A Batam menampung paling banyak terpidana kasus narkoba. Angka presentase 90 persen dibandingkan terpidana kasus kriminal umumnya. Tidak sedikit dari terpidana kasus narkoba ini yang dijatuhi hukuman berat mulai dari penjara diatas 20 tahun, seumur hidup dan bahkan hukuman mati.

Menghadapi situasi ini, Lapas Batam berjuang keras agar barang terlarang itu tidak boleh ada di dalam lingkungan Pemasyarakatan. Berbagai cara dilakukan mulai dari ketatnya pemeriksaan barang bawaan yang masuk ke dalam lingkungan Lapas, razia rutin, pengecekan urine dan sosialisasi lainnya. (*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update