batampos – Penerapan protokol kesehatan masih berlaku di tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan dan lokasi wisata. Oleh karena itu, masyarakat masih disarankan menggunakan masker agar tetap aman dari ancaman penyebaran Covid-19.
Polisi masih meniti beratkan perhatian untuk hal tersebut. Pusat keramaian selalu disambangi polisi untuk menyampaikan pesan prokes dalam upaya melenyapkan penyebaran pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pelayaran di Pelabuhan Ferry Internasional Sekupang Kembali Buka 1 November
Jajaran Polsek Batuaji masih rutin dengan pengawasan ataupun patroli himbauan prokes tersebut. Pasar Fanindo, Aviari, Mitra Mall serta pusat kuliner di wilayah hukum Polsek Batuaji tetap dipantau. Tujuannya agar masyarakat tidak lengah dengan anjuran protokol kesehatan.
“Untuk himbauan prokes tetap kita maksimalkan. Budaya hidup sehat juga kita sampaikan ke masyarakat terutama penggunaan masker, cuci tangan dan lainnya terkait upaya pencegahan Covid-19 ini. Seluruh tim bergerak untuk sampaikan pesan prokes dan Kamtibmas ini,” ujar Kapolsek Batuaji Kompol Restia Octane Guchy, Jumat (28/10).
Baca Juga: Anniversary ARTDO Internasional ke-50, Ratusan Wisman akan Sambangi Kota Batam
Untuk himbauan Kamtibmas, jajaran Polsek Batuaji juga mendatangi pemukiman warga, untuk menyampaikan himbauan Kamtibmas.
“Kegiatan-kegiatan pencegahan terus dilakukan untuk memelihara kamtibmas kondusif, kami berharap seluruh masyarakat juga dapat berpartisipasi untuk membantu Polri dengan selalu waspada terhadap tindak kriminal dan mengaktifkan siskamling, sehingga dapat mempersempit ruang-ruang bagi pelaku kejahatan” ujar Guchy. (*)
Reporter : Eusebius Sara