Jumat, 27 September 2024

Sambut Ramadan, Warga Batuaji Berharap Ada Penertiban Panti Pijat dan Kafe Remang-Remang

Berita Terkait

spot_img
Pijat Plus Plus Dalil Harahap 01 e1707104473291
Pekerja Massage menunggu pelanggan di kompek Waheng Center, Bukit Tempayan, Batuaji. Foto. Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Panti pijat dan kafe remang-remang jadi topik pembicaraan masyarakat Batuaji dalam dialog Curhat Jumat Kamtibmas yang digelar jajaran Polsek Batuaji di kantor Kecamatan Batuaji, Jumat (8/3) siang.

Masyarakat ingin ada penertiban sesegera mungkin terhadap panti pijat dan kafe remang-remang yang selama ini memang dikeluhkan warga.



“Sebentar lagi Ramadan, tolong panti pijat dan kafe itu ditertibkan. Minimal adalah aturan jam operasional nya selama Ramadan nanti, ” ujar Oyong, tokoh masyarakat Batuaji di lokasi dialog tersebut.

Permintaan masyarakat ini cukup beralasan sebab, selama ini panti pijat dan kafe remang-remang ini secara terang-terangan menggelar praktek prostitusi. Panti pijat yang berada di sekitar ruko Waheng Center dan pasar Melayu kelurahan Bukit Tempayan misalkan, umumnya dihuni pekerja wanita dengan dandanan seksi dan menor.

Baca Juga: Masih Bebas Beroperasi, Kafe Remang-Remang dan Panti Pijat Semakin Dikeluhkan Masyarakat

Urut tradisional yang dipajang di depan lokasi panti pijat hanya kedok saja. Tamu yang dilayani panti pijat ini umumnya kaum pria yang memang tujuan untuk layanan plus-plus tadi.

“Kita bisa lihat sendiri bagaimana mereka merayu bapak-bapak atau pria mana saja yang lewat depan panti pijat itu. Itu kan sudah tak betul. Kalau memang untuk urut ya tak dirayu pun kalau memang orang mau urut akan datang sendiri, ” ujar Marni, warga lainnya.

Begitu juga dengan kafe remang-remang, keluhan warga atas keberadaan kafe remang-remang ini juga pernah dibuktikan dengan penggerebekan dari jajaran Polresta beberapa waktu lalu di sebuah kafe di bilangan Simpang Tobing.

Kafe tersebut kedapatan mempekerjakan anak dibawa umur seperti yang dikhawatirkan warga. Warga ingin ini ditindak lanjuti pemerintah terutama selama Ramadan nanti.

Menanggapi itu Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal mengaku akan segera mengambil tindakan atas aduan masyarakat tersebut. Pihaknya akan koordinasi dengan Pemko Batam terkait aturan umum terkait operasional tempat hiburan malam dan sejenisnya selama Ramadan nanti.

“Itu ada formulasinya dan segera kita koordinasikan dengan Pemko. Nanti sama Sat Pol PP akan kita pantau semua tempat-tempat seperti itu, ” ujar Benny. (*)

Reporter : Eusebius Sara

spot_img

Update