Jumat, 20 September 2024

Sambutan Wali Kota Disebar Tak Utuh, Kapolresta Barelang: Penyebar Video Akan Diproses

Berita Terkait

spot_img
Kapolres Silaturahmi Dengan Masyarakat Rempang Dalil Harahap 11
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho saat bertemu dengan warga Rempang di Galang, Senin (28/8). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Aparat Penegak Hukum (APH) bersama perwakilan BP Batam menemui masyarakat Rempang-Galang, Senin (28/8) pagi. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto bersama Dandim 0316 Batam, Letkol Galih Bramantyo.

“Kami hadir semata-mata agar situasi aman kondusif, tidak mencekam di Rempang ini. Ada aksi sweeping, ada blokade jalan, menolak pengukuran dan sebagainya. Kita harap tidak seperti itu. Mari kita jaga situasi aman kondusif,” ujar Nugroho usai pertemuan dengan masyarakat.



Baca Juga: Video Sambutan Wali Kota Disebar Tak Utuh, Rudi Panjaitan: Bijak Menggunakan Media Sosial

Nugroho menjelaskan ada empat poin yang disampaikan masyarakat Rempang dalam pertemuan tersebut. Ia pun mendorong masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Batam.

“Ada 4 poin yang disampaikan masyarakat. Kami mendorong supaya bisa dibicarakan di RDP bersama DPRD Kota Batam,” katanya.

Sebagai aparat hukum, kata Nugroho, ia hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Untuk itu, ia berjanji akan melindungi masyarakat.

Baca Juga: Ini Wilayah yang Terdampak Kebocoran Pipa Spam Depan Central Sukajadi

Dalam kesempatan itu, masyarakat setempat juga menyampaikan keluhan terkait viralnya video sambutan Wali Kota Batam atau Kepala BP Batam, M. Rudi. Masyarakat mengaku perkataan Rudi tersebut menyakitkan hati mereka.

“Video yang dimaksud hanya penggalan dari video sambutan Wali Kota Batam. Kami harapkan jangan terpancing. Ini indikasinya hanya ingin membuat kondisi saat ini semakin tidak kondusif,” kata Nugroho.

Dihadapan warga, Nugroho berjanji akan mencari dan menindak penyebar video tersebut. “Siapa yang menyebarkanan video ini akan kami proses,” pungkasnya. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update