batampos – Tumpukan sampah di TPA Telaga Punggur kian menggunung. Lahan untuk lokasi pembuangan sampah di Batam pun kian sempit. Jika tak ditangani dengan benar, dikhawatirkan sampah-sampah di Batam tak tertampung lagi.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari mengatakan permasalahan sampah di TPA Punggur adalah cerita lama yang belum terselesaikan. Padahal, masalah itu harus segera ditangani dengan cepat, agar tak menjadi permasalahan besar beberapa tahun kedepan.
Dulunya, Pemko Batam, telah membawa beberapa investor. Dimana para investor sempat meminta tipping fee Rp 250 ribu per ton. Jumlah itu dirasa sangat besar, sehingga kerjasama tak berjalan.
“Persoalan sampah ini, cerita lama yang belum terselesaikan. Padahal, dulu sudah ada rencana kerjasama terkait pengelolaan dengan negara maju, seperti Eropa. Namun karena tipping fee yang diminta terlalu besar, kerjasama itu tak berjalan,” sebut Lagat.
Baca Juga:Â Setelah Kasus Penggelapan, Pengusaha Batam Terjerat Kepemilikan Amunisi
Dijelaskan Lagat, dulunya lahan yang diberikan BP Batam untuk pengelolaan sampah seluas 80 hektar. Namun saat ini, sisa luas lahan berkisar 40 hektare. Jumlah itu, dirasa sangat tidak cukup untuk menampung sampah-sampah di Batam, yang diperkirakan 850 ton per hari.
“Ditambah lagi, pengelolaan sampah hanya dengan cara ditimbun dengan tanah. Itu tak akan efektif, karena lama-lama bisa menggunung, apalagi dengan lahan yang sangat terbatas itu,” jelas Lagat.
Karena itu, lanjut Lagat. Pengelolaan sampah haruslah dilakukan dengan sistem modern. Salah satunya dengan membakar sampah dengan alat incenerator, yang memiliki suhu hingga 1000 derajat celcius. Sehingga sampah tersebut bisa berguna atau dimanfaatkan untuk bahan baku, seperti untuk pembakaran atau lainnya.
“Pemko Batam, harus menggunakan teknologi untuk pengelolaan sampah, harus moden. Harus dilakukan tender dan segala macamnya sebelum tahun 2025. Ajak DPRD untuk terlibat, sehingga bisa berjalan baik. Teknologinya bisa dilihat di Bekasi dan Surabaya, mereka sudah maju,” papar Lagat.
Baca Juga:Â 30 Distributor Sediakan Komoditi Pokok Selama Pasar Murah, Cek Harganya
Tak hanya itu, Lagat juga berharap program pengelolaan sampah sesuai Perda Kota Batam dapat dimaksimalkan, diantaranya dari proses pemilahan sampah, pengumpulan, pengangkutan sampah dan beberapa hal lainya.
“Jadi program sesuai Perda yang sudah ada itu juga dimaksimalkan. Jangan diabaikan,” tegas Lagat.
Lagat juga meminta agar Dinas Pendidikan terlibat dalam pengelolan sampah. Dimana, ada kegiatan bagi para siswa mulai SD, SMP Sederajat hingga SMA dan SMK terlibat dalam pemilahan sampah.
“Misalnya mewajibkan para siswa membawa satu botol plastik setiap harinya ke sekolah, bayangkan kalau dilakukan di seluruh sekolah, paling tidak bisa memilah satu atau dua ton botol plastik. Hal ini pastinya membantu untuk mengurai sampah. Pelajaran dari dini juga untuk anak-anak agar bisa memilah sampah dan tak membuang sampah sembarangan,” pungkas Lagat. (*)
Reporter: Yashinta