
batampos – Penumpukan sampah kembali menjadi perhatian di Jalan Ahmad Dahlan, tepatnya dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Seitemiang. Sedikitnya ada dua titik lokasi yang terlihat penuh dengan sampah rumah tangga, material bekas medis, limbah pasar kaget, hingga material bangunan bekas.
Sepanjang jalan ini, kondisi serupa juga terlihat di beberapa lokasi lain. Sampah meluber hingga ke pinggir jalan, menciptakan pemandangan tak sedap dan mengganggu aktivitas warga sekitar. “Penumpukan ini sudah sangat mengkhawatirkan. Sebelumnya, sampah juga sempat menumpuk di pinggir jalan masuk TPU umat Kristen, tetapi setelah dibersihkan, muncul lagi lokasi lain,” ungkap Yono, warga setempat.
Suhardi, pedagang bunga yang berjualan di sekitar TPU, menyampaikan bahwa perilaku warga menjadi salah satu penyebab utama. “Banyak yang melintas lalu membuang sampah di sini. Mereka masukkan sampah rumah tangga ke kantong plastik dan lempar begitu saja ke pinggir jalan,” ujarnya.
Suhardi juga menyebut adanya oknum pedagang pasar kaget yang membuang sampah menggunakan mobil pick-up pada malam hari. “Setiap malam makin bertambah sampahnya,” tambahnya.
Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam. Eka Surianto, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Batam, mengakui pihaknya terus berupaya mengatasi persoalan ini. Namun, upaya tersebut terkendala oleh kebiasaan buruk masyarakat yang enggan membuang sampah pada tempatnya.
“Kami tetap bekerja maksimal di lapangan, armada selalu dikerahkan untuk membersihkan sampah. Tapi kalau masyarakat tidak mendukung dengan tertib membuang sampah, sulit rasanya masalah ini selesai,” kata Eka. Ia juga mengimbau agar masyarakat aktif menjaga kebersihan dengan melakukan gotong royong secara rutin.
Selain itu, DLH juga mempertimbangkan penempatan titik-titik bak sampah baru untuk memudahkan warga. Namun, Eka menegaskan bahwa solusi ini tidak akan efektif tanpa perubahan perilaku dari masyarakat. “Perlu ada kerja sama antara pemerintah dan warga. Disiplin membuang sampah itu kunci utama,” tambahnya.
Beberapa warga mengusulkan pemasangan kamera pengawas di lokasi-lokasi rawan pembuangan sampah ilegal. Mereka berharap langkah ini dapat menindak tegas para pelanggar. “Kalau ada sanksi, mungkin orang-orang akan berpikir ulang sebelum buang sampah sembarangan,” kata Herman, salah satu perangkat RT di Seitemiang.
Fenomena penumpukan sampah di Batam memang bukan hal baru. Berulangnya masalah ini menandakan perlunya langkah yang lebih tegas dari pemerintah, termasuk edukasi kepada masyarakat. Edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dinilai menjadi langkah awal yang perlu diutamakan. (*)
Reporter: Eusebius Sara



