batampos – Warga di sejumlah wilayah di Kelurahan Patam Lestari, Kota Batam mengeluhkan pelayanan pengangkutan sampah. Tak hanya itu, mereka juga harus mengeluarkan dana tambahan dengan alasan pengangkutan sampah dilakukan di luar jam kerja.
Menanggapi keluhan warga, Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng Kurniawan, menyatakan keprihatinannya. Dia menilai persoalan ini mencerminkan lemahnya respons DLH Batam terhadap masalah masyarakat.
“Keluhan ini sangat serius. Sampah yang menumpuk tidak hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga membahayakan kesehatan warga,” kata Aweng, Senin (6/1).
Baca Juga: Sampah Menumpuk Tak Terangkut di Patam Lestari, Warga Malah Diminta Biaya Tambahan
Aweng mengungkapkan, dirinya bersama tim telah meninjau beberapa titik bermasalah di Kelurahan Patam Lestari. Ia juga menyoroti adanya indikasi dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum tertentu dalam proses pengangkutan sampah.
“Ini tidak bisa dibiarkan. TPS adalah tanggung jawab DLH, bukan ladang pungli. Kami akan meminta penjelasan resmi dari DLH terkait masalah ini,” kata dia.
Atas itu semua, DPRD Batam akan memanggil DLH dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) untuk meminta klarifikasi. Ia juga menekankan pentingnya langkah cepat DLH dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami mendesak DLH agar segera menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai kejadian serupa terjadi di wilayah lain di Batam,” katanya.
Baca Juga:Harga Cabai dan Sayuran Melonjak di Batam, Disperindag Ungkap Penyebabnya
Selain itu, Aweng meminta adanya evaluasi mendalam terhadap kinerja DLH, terutama terkait manajemen pengangkutan sampah. Ia harap pemerintah setempat segera mengambil tindakan konkret untuk mengatasi keluhan warga.
Masalah ini menjadi pengingat akan pentingnya sistem pengelolaan sampah yang efisien dan transparan. Sampah yang tidak terangkut selama hampir satu tahun ini tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga memperparah kondisi kesehatan warga sekitar. (*)
Reporter: Arjuna