batampos – Lokasi penumpukan sampah di pinggir jalan Seilekop depan kawasan Candi Bentar sudah dibersihkan. Sampah yang sebelumnya meluber hingga ke bahu jalan telah diangkut oleh petugas pengangkut sampah.
Kawasan pinggir jalan ini yang telah dipagari ini dipasang dua spanduk berukuran besar. Spanduk ini bertuliskan dilarang buang sampah ke lokasi tersebut sebab TPS telah dipindah ke lokasi dekat galangan kapal Seilekop. Satu spanduk lainnya bertuliskan “Dilarang Buang Sampah di Sini. Ya Tuhan Tolong Cabut Nyawa Manusia Yang Buang Sampah di Sini”.
Spanduk ini dipasang oleh masyarakat setempat yang merasa risih dengan penumpukan sampah sebelumnya.
Camat Sagulung M Hafiz Rozie sebelumnya menjelaskan, setiap akhir pekan masyarakat Sagulung diminta untuk rutin melakukan aksi gotong gorong bersihkan lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta dengan tegas untuk tidak lagi buang sampah ke pinggir jalan ataupun drainase.
“Tim Satgas Pengawas masih terus bekerja untuk mengawasi orang yang buang sampah sembarangan. Akan dikenakan sanksi yang tegas kalau kedapatan, ” ujar Hafiz.
Untuk kecamatan Sagulung, pihak kecamatan memiliki armada pengangkut sampah dari pemukiman sebanyak 18 unit dan bisa mengcover semua sampah dari pemukiman.
Selain armada yang mencukupi, Sagulung juga punya TPS permanen baru yang lokasinya cukup luas dan jauh dari pemukiman warga. TPS Seilekop ini dekat kawasan galangan kapal dan mampu menampung semua sampah dari pemukiman masyarakat di wilayah Sagulung.
Dengan adanya fasilitas dan armada yang mencukupi ini, diharapkan tak ada lagi penumpukan sampai di pinggir jalan ataupun lokasi lahan kosong lainnya. Masyarakat dan pelaku usaha diharapkan membuang sampah di tempat yang telah disediakan.
“Tidak ada alasan lagi buang ke pinggir jalan. Kita akan pantau terus. Beberapa malam ini kita keliling dan memang masih jumpa sampah yang baru dibuang ke pinggir jalan. Ini kita koordinasi dengan perangkatnya RT/RW setempat untuk sama-sama awasi di lapangan. Perangkat diminta peran aktif mengawasi dan memberi edukasi kepada warganya untuk tertib dengan sampah ini, ” ujar Hafiz.
Lurah Seilekop Bida Agusta juga menyampaikan hal yang sama. Upaya keras Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satgas Sampah kecamatan ini harus di dukung masyarakat dengan tertib buang sampah. Untuk masyarakat yang belum bersedia membayar iuran sampah segera menjalankan kewajibannya tersebut agar terjangkau oleh armada pengangkut sampah.
“Mari kita sadar dan tanggung jawab atas sampah rumah tangga kita masing-masing. Jangan buang sembarangan dan taat membaur iuran sampah agar sampah diangkut armada penganut sampah, ” i’m harus Agusta. (*)
Reporter: Eusebius Sara