batampos – Kantor Samsat UPTD PPD Batam Center, Bapenda Provinsi Kepulauan Riau menggelar kegiatan pengendalian pemeriksaan dan pengawasan pajak daerah di Simpang Gelael, Rabu (31/1) pagi.
Kepala Bapenda Provinsi Kepri, Diki Wijaya mengatakan, kegiatan ini merupakan pertama kali digelar di tahun ini. Kegiatan penegakkan hukum ini, tentu melihat berapa banyak pemilik kendaraan yang belum membayar pajak di Kota Batam.
“Tugas kami adalah mengingatkan untuk membayar pajak. Salah satunya melalui kegiatan ini,” kata Diki.
Ini merupakan kegiatan pertama yang digelar oleh Samsat Batam Center. Ke depan ia berharap tidak ditemukan lagi wajib pajak yang tidak taat. Tahun lalu, Pemprov Kepri juga sudah mengeluarkan berbagai bentuk relaksasi atau pengurangan pajak.
Baca Juga:Â Kenaikan Pajak 40 Persen Dibatalkan, Pengusaha Tempat Hiburan Batam Sambut Gembira
Sehingga diharapkan di tahun ini, jumlah wajib pajak yang tidak taat terus berkurang. Diki menambahkan untuk pajak kendaraan tahun ini ditargetkan Rp400 miliar lebih. Namun demikian ia ingin menyampaikan bahwa masyarakat Batam adalah taat pajak. Karena Batam memiliki penduduk yang sangat banyak, dan jumlah kendaraan yang paling banyak.
“Untuk relaksasi pajak tahun ini masih melihat kondisi dan situasi terlebih dahulu. Karena tahun lalu kami gelar cukup panjang waktunya,” tuturnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan untuk taat pajak. Karena pajak akan digunakan untuk membangun Kepri.
“Saya mengajak ayo bayar pajak kendaraan. Jadi taat pajak di Kota Batam ini,” ujarnya.
Sementara itu Kepala UPTD PPD Samsat Batam Center, Vira Jiansa Respaty menyampaikan untuk kegiatan pengendalian, pemeriksaan pajak daerah ini merupakan pertama kali di tahun 2024.
Baca Juga:Â Bapenda Kepri: Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor Tak Akan Memberatkan Masyarakat
Untuk target, Vira mengatakan setiap tahun mengalami peningkatan, hal ini melihat jumlah volume kendaraan di Batam yang banyak.
“Kami mengajak agar wajib pajak taat pajak. Mereka yang terjaring ini akan kita langsung arahkan membayar pajak kendaraan mereka,” sebutnya.
Dalam kegiatan ini, ia juga mengapresiasi wajib pajak yang sudah taat pajak. Untuk yang masih belum membayarkan pajak kendaraan mereka, bisa langsung ke kantor Samsat Batam Center di Gedung Graha Kepri Batam Center.
“Untuk yang terjaring kami siapkan mobil Samsat keliling. Jadi bisa langsung lakukan pembayaran di sana,” ujar Vira. (*)
Reporter: YULITAVIA