batampos – Pemerintah Provinsi Kepri telah memberikan payung hukum kepada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kepri untuk mengelola keuangan yang lebih fleksibel melalui Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD). BLUD bagi SMK ini diluncurkan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Rabu (19/7) lalu, di Golden Prawan.
Ada lima SMK di Kepri yang berstatus BLUD saat ini dan salah satunya adalah SMK Negeri 1 Batam. Kepala SMKN 1 Batam Deden Suryana menyambut baik hal itu. Dengan menyandang status BLUD tentunya ada payung hukum yang jelas bagi sekolah untuk mengelola keuangan secara mandiri.
“Itu sangat bagus sebagai payung hukum untuk sekolah mengelola keuangan yang lebih fleksibel. Ini tidak lain untuk meningkatkan kompetensi siswa dan guru di sekolah,” ujar Deden.
Baca Juga: Ini Jurusan yang Paling Banyak Dibutuhkan Perusahaan di Batam
Dijelaskan Deden, sesuai dengan arahan Gubernur dan juga Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung, implementasi pelaksanaan BLUD ini untuk mendukung aspek pelaksana kegiatan produksi dan jasa di sekolah. SMK yang orientasi kepada kompetensi siswa tentunya sejalan dengan program BLUD ini.
Dimana hasil praktek dan belajar siswa nantinya bermanfaat untuk mendapatkan pendapatan tambahan sekolah. Kegiatan teaching factory, praktek perbengkelan, praktek industri, praktek teknik komputer dan jaringan serta jasa pelatihan bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
“Termasuk kantin, ruangan meeting yang bisa disewakan untuk kegiatan dari luar bisa bermanfaat sebagai penghasilan tambahan sekolah,” ujar Deden.
Meskipun memberikan peluang bagi sekolah untuk mengelolah keuangan secara mandiri, namun tujuan utama BLUD dalam ruang lingkup SMK ini adalah untuk peningkatan kompetensi siswa dan guru. Melalui kegiatan yang bisa menghasilkan income tadi tentu ada nilai yang lebih baik lagi didapatkan siswa dan guru yakni kompetensi.
“Keuntungan dari BLUD ini siswa juga dirangsang untuk memunculkan jiwa kewirausahaannya. Kalau sudah ada nilai dari hasil praktek atau kerja mereka di sekolah ini, tentu ini jadi peluang baik bagi mereka ke depannya untuk berwirausaha. Ada banyak nilai plusnya dari BLUD ini,” terang Deden.
Baca Juga: Peluang Kerja di Batam Masih Cukup, Tapi Perusahaan Butuh yang Punya Skill dan Pengalaman
Hal senada juga disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat meluncurkan BLUD SMK. Peluncuran BLUD SMK ini diharapkan bisa membawa perubahan yang lebih baik bagi SMK di Kepri untuk meningkatkan kompetensi siswa SMK.
Dijelaskan Ansar Ahmad, BLUD untuk SMK ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas atau badan daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih fleksibel masyarakat terkait pengelolaan keuangan.
Pemerintah Provinsi Kepri mengeluarkan Keputusan Gubernur Kepri Nomor 1354 Tahun 2021 sebagai tindak lanjut dari kebijakan BLUD di Provinsi Kepri.
“Dengan menjadi BLUD, pengembangan sekolah dapat dilakukan dengan lebih cepat dan administrasi menjadi lebih mudah. Sekolah juga memiliki kesempatan untuk mencari pendapatan sendiri melalui teaching factory, sinergi dengan industri, dan pengelolaan fasilitas sekolah seperti aula dan kantin,” kata Gubernur Ansar.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung, menjelaskan bahwa penerapan BLUD akan meningkatkan mutu SMK terutama dalam pelayanan kepada masyarakat. Dinas Pendidikan Provinsi Kepri mendorong SMK yang telah memenuhi standar teknis dan substantif untuk berubah menjadi BLUD. (*)
Reporter: Eusebius Sara