Sabtu, 16 November 2024

Saol Kenaikan Tarif Parkir, DPRD akan Panggil Dishub Batam

Berita Terkait

spot_img

batampos– Munculnya banyak keluhan di kalangan masyarakat, perihal kenaikan tarif parkir tepi jalan, DPRD Batam akan panggil Dinas Perhubungan Kota Batam.

Anggota DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho mengatakan ada potensi kebocoran yang cukup besar, karena kenaikan tarif parkir tepi jalan ini.

Tidak siapnya sarana dan prasarana penunjang dalam penerapan kenaikan tarif parkir tepi jalanan ini menjadi salah satu penyebabnya.

Anggota DPRD Batam, Udin P Sihaloho. F Cecep Mulyana/Batam Pos.

“Untuk mengukur penerimaan daerah itu dari karcis yang dikeluarkan, dan yang wajib diberikan jukir kepada pengendara. Namun di lapangan jukir enggan kasih, bahkan tidak memegang karcis,” tegas Udin, Sabtu (20/1).

Hal ini membuat kepercayaan pada pelayanan Dishub makin turun. Untuk itu, ia mendorong adanya evaluasi sebelum kenaikan tarif parkir ini diterapkan.

“Kenaikan retribusi parkir belum dibahas. Sehingga hal ini juga mengundang pertanyaan dari DPRD Kota Batam. Makanya saya ingin usulkan ke ketua untuk panggil Dishub soal parkir tepi jalan ini,” ungkapnya.

Harus ada ketegasan terhadap aktivitas parkir tepi jalan ini. Menurutnya masyarakat tidak akan ragu membayar, jika memang langsung masuk ke rekening daerah.

“Dishub harus siap dengan perkembangan jaman. Kalau mau trust masyarakat kembali. Jangan sampai di lapangan kita sebagai warga yang dibenturkan dengan jukir, hanya karena minta karcis,” beber Anggota Fraksi PDIP Batam ini.

Udin mengatakan potensi kebocoran harus segera diatasi. Dengan kenaikan 100 persen ini apa yang didapatkan masyarakat dan daerah.

“Kalau bicara potensi sudah pasti tinggi. Sekarang ini jalan makin lebar. Sudah ada rambu dilarang parkir, tapi masih ada jukir. Kemana uangnya. Ini yang kita ingin kejelasannya,” kata Udin.

Lanjutnya, saat ini untuk motor harus bayar parkir Rp2 ribu, dan kendaraan roda empat Rp4 ribu. Kalau mereka enggan kasih karcis, bagaimana Dishub memastikan penerimaan daerah. Karena menghitung setoran dari sobekan karcis.

BACA JUGA: Udin Usulkan Tak Ada Karcis, Parkir Gratis

“Kalau karcis utuh apa yang mau ditarik. Padahal yang parkir ada. Ini harus menjadi catatan penting dalam evaluasi kinerja, sebelum diterapkan kenaikan tarif ini. Benar-benar belum siap,” terangnya.

Ia mencontohnya, jika 10 mobil tanpa karcis, total sudah ada Rp40 ribu yang tidak masuk dalam penerimaan daerah. Jika itu berlangsung setiap hari, ada berapa banyak kebocoran yang dialami.

“Jadinya tak masuk ke penerimaan daerah. Tidak tahu saya kemana uangnya. Jangan lagi kita memperkaya raja kecil ini. Karena itu yang rakyat loh. Mereka kerja dulu baru bisa dapat uang,” tambah Udin.

Sementara itu, Tika salah seorang pemilik kendaraan mengatakan setelah naik tarif ini membuatnya mendorong pemerintah untuk menerapkan parkir non tunai atau berlangganan.

“Sudah lah pakai qris saja. Saya parkir di dekat Nagoya saja mau minta karcis mereka Mandang sinis, dan malah nanya buat apa karcisnya,” ujarnya.

Menurutnya, ketika tarif naik ini tidak bersamaan dengan perbaikan sistem. Maka akan terjadi potensi kebocoran yang semakin besar. Sehingga masyarakat yang bayar dirugikan, sebab uang yang mereka bayarkan tidak masuk ke penerimaan daerah.

“Kita mau bayar asal uangnya masuk ke kas daerah. Kalau begini kan susah. Kami mau minta karcis jukir kesal, padahal Dishub minta kami harus minta karcisnya,” tutupnya. (*)

Reporter: Yulitavia

spot_img

Kota Mandiri Renggali Cicilan Mulai Rp660 Ribuan

Update