
F. Azis Maulana / Batam Pos
batampos – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Keselamatan Seligi 2025 menindak berbagai pelanggaran lalu lintas dalam operasi yang berlangsung di depan Mapolda Kepri.
Ps. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kepri, Kompol Krisna Ramadhani, menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat.
“Kegiatan kemarin bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Namun, bagi yang tetap melanggar, kami akan mengambil tindakan tegas demi keselamatan bersama,” ujarnya, Kamis (20/2).
Pada hari kesembilan Operasi Keselamatan Seligi 2025, Satgas Gakkum menindak sejumlah pelanggar, termasuk anggota Polda Kepri dan masyarakat umum. Pelanggaran yang ditemukan meliputi kendaraan dengan pajak mati serta pengendara yang tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Selain sanksi tilang, petugas juga memberikan pembinaan dan pemahaman mengenai risiko kecelakaan akibat kelalaian dalam berkendara,” katanya.
Dalam operasi ini, Satgas Gakkum berhasil mengamankan tujuh unit kendaraan roda dua (R2) dan tiga unit kendaraan roda empat (R4) sebagai barang bukti.
Hal ini menunjukkan efektivitas operasi dalam menindak pelanggaran terkait kelengkapan surat-surat kendaraan serta penggunaan perlengkapan keselamatan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap kesadaran masyarakat dan anggota Polri untuk mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat. Dengan kepatuhan yang lebih baik, kita bisa menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pihak,” ujar Krisna.
(*)
Reporter: Azis Maulana



