
batampos – Satlantas Polresta Barelang mengamankan 21 kendaraan di lima titik lokasi rawan balap liar di kawasan Batam Center, Jumat (19/5/2023) malam.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari, mengatakan, penindakan ini dilaksanakan untuk merespon aduan masyarakat terkait aksi balap liar dan trek-trekan yang sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang.
Aksi balap liar lanjutnya, sangat meresahkan masyarakat. Sehingga Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, langsung memberikan perintah kepada Satlantas Polresta Barelang untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar tersebut.
Baca Juga: Inflasi di Provinsi Kepri Terkendali, Mendagri: Saya Apresiasi Pak Gubernur
Dalam pelaksanaannya, 30 personel terbagi tiga regu untuk melakukan penindakan di sejumlah titik lokasi rawan balap liar seperti Simpang Hotel 01 Batam Center, Simpang Gelael, Simpang Frengky, Simpang Kara serta Dataran Engku Putri.
“Penindakan yang dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Barelang berhasil mengamankan 21 unit kendaraan bermotor. Rata-rata, motor tersebut didominasi dengan knalpot brong. Bagi para pengendara yang telah terbukti melakukan pelanggaran langsung kita tilang non elektronik atau tilang ditempat,” jelasnya.
Dalam hal ini kata dia, peran serta orang tua untuk mengantisipasi aksi balap liar ini sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, edukasi terhadap anak-anaknya harus terus dilakukan.
Baca Juga: Harga Telur Naik, Kasdisperindag: Memang Naik Dari Daerah Penghasil
“Diharapkan kepada orang tua untuk membatasi anak-anaknya saat beraktivitas pada waktu malam hari. Karena hal ini adalah salah satu faktor bagi para remaja terpengaruh untuk kumpul-kumpul hingga berujung pada aksi balap liar. Sehingga membuat keresahan bagi masyarakat,” ujarnya.(*)



