batampos – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang mendatangi lokasi yang kerap digunakan balap liar, Minggu (26/2) dini hari. Ada 5 lokasi yang didatangi, yakni Simpang Kara, Simpang Frengky, Simpang Engku Putri, Simpang Hotel 01, dan Simpang Helm.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar di lokasi tersebut.
“Dari keluhan itu, Kapolresta Barelang merespon, dan kita langsung ke lokasi,” ujar Cut.
Baca Juga:Â Kenakalan Pelajar versi Warga Bengkong: Check-in di Hotel dan Kunjungi Tempat Hiburan
Cut menjelaskan kegiatan ini bukan bersifat razia. Pihaknya hanya memberikan sanksi teguran, dan edukasi kepada pebalap liar yang didominasi anak remaja tersebut.
“Jadi kita mencegah aksi balap liar dan membubarkan mereka yang sedang kumpul-kumpul,” kata Cut.
Cut menjelaskan para pebalap liar diberikan edukasi berupa bahayanya balapan liar. Sebab, kegiatan balap liar dapat membahayakan nyawa pengendara dan pengguna jalan lainnya.
“Balap liar ini bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi berbahaya juga bagi pengendara lain,” ungkapnya.
Baca Juga:Â Pemko Batam Mulai Pengerjaan Proyek Fisik Maret, Ini Jalan yang Dilebarkan
Selain memberikan edukasi bahayanya balap liar, kata Cut, pengendara juga diminta untuk tidak menggunakan knalpot brong. Penggunaan knalpot ini dinilai menganggu kenyamanan masyarakat.
“Kita imbau juga agar tidak trek-trekan, dan selalu melengkapi surat-surat kendaraan,” paparnya.
Dalam kegiatan ini, Satlantas Polresta Barelang turut mengamankan 47 kendaraan yang diduga akan melakukan aksi balap liar. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI