Sabtu, 18 Januari 2025

Satlantas Polresta Barelang Dapati Puluhan Remaja di Lokasi Balap Liar

Berita Terkait

spot_img
Personel Satlantas Polresta Barelang memberikan edukasi kepada para remaja yang didapati di lokasi balap liar. Foto: Yudhi untuk Batam Pos

batampos – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang mendatangi lokasi yang kerap digunakan balap liar di Simpang Kara, Batam Center, Sabtu (11/2) malam. Hasilnya, polisi menemukan puluhan remaja yang tengah nongkrong.

Kanit Turjawali Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra, mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka Operasi Keselamatan Seligi 2023.


“Tidak ada penindakan, kita berikan sanksi teguran, dan edukasi kepada mereka (remaja dan pebalap liar),” ujar Yudhi.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Konten Kreator Muda Batam

Yudhi menambahkan selama operasi tersebut, remaja diberikan edukasi berupa bahayanya balapan liar. Sebab, kegiatan tersebut dapat menbahayakan nyawa pengendara dan pengguna jalan lainnya.

“Setelah operasi nanti mungkin akan kita lanjuti penindakan dengan skala besar. Untuk itu dengan imbauan seperti ini, diharapkan pengendara untuk mentaati aturan,” katanya.

Selain meberikan edukasi bahayanya balap liar, kata Yudhi, pengendara juga diminta untjk tidak menggunakan knalpot brong. Penggunaan knalpot ini dinilai menganggu kenyamanan masyarakat.

Baca Juga: Bawa Penumpang dari Batam, Dumai Line 9 Kandas di Hutan Bakau

“Kita imbau juga agar tidak trek-trekan, dan selalu melengkapi surat-surat kendaraan,” tutupnya.

Diketahui, Polresta Barelang menggelar Operasi Keselamatan Seligi 2023 dari tanggal 7-20 Februari. Operasi ini mengambil tema Keselamatan Berlalu Lintas Yang Pertama dan Utama.

Baca Juga: KPU Batam Lantik 3.220 Pantarlih

Operasi ini memproritaskan penegakan hukum dengan ELTE dan teguran pada 7 prioritas pelanggaran.

Yakni pelanggaran menggunakan handphone saat mengemudi, melawan arus, berboncengan lebih dari 1 orang, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, dan pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol serta mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan.(*)

spot_img

Update