batampos – Satpol PP Kota Batam menangani laporan mulai dari permasalahan rumah liar (ruli), buang sampah sembarangan, kaki lima hingga memutar musik keras-keras. Laporan ini didapat satpol PP dari aplikasi Siap Garda, yang diluncurkan beberapa waktu lalu.
Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari mengatakan, aplikasi ini benar-benar dimanfaatkan masyarakat. Begitu diluncurkan, banyak problem yang berkaitan dengan ketertiban umum dilaporkan.
“Ada banyak yang masuk laporan. Alhamdulillah responnya cukup baik. Jadi kami langsung tindaklanjuti laporan tersebut,” kata Imam Tohari, saat dihubungi, Kamis (2/11).
Ia mengatakan, penindakan dari laporan itu mulai dari memberikan peringatan. Setiap pelanggar, diberikan surat peringatan sebagai bentuk teguran awal.
Baca Juga:Â Siap-Siap Warga Batam Bisa Disidang Akibat Langgar Ketertiban Umum
“Ternyata banyak sekali respon yang masuk. Banyak warga yang mau jadi pelapor. Ini sangat membantu tugas kami sebenarnya, walaupun belum semua teratasi maksimal. Yang penting ada laporan kami gerak cepat respon, tindakan lanjutkan bisa persuasif,” ujarnya.
Tingginya animo masyarakat menggunakan aplikasi Siap Garda. Imam mengaku, harus membentuk tim khusus. Tim ini nantinya bergerak untuk menangani setiap laporan yang masuk.
“Karena ini aplikasi digital, jadi pelapor dengan sangat mudah jadi pelopor. Beberapa dari laporan juga sudah kami respon,” tutur Imam.
Aplikasi ini mendorong masyarakat mudah melaporkan dengan adanya aplikasi ini. “Kita satpol PP lagi siapkan strategi penanganan yang cepat
Aplikasi Sistem Pelaporan Tindak Pidana Ringan Perda Perkada (Siap Garda), hadir guna merespon pelaporan pelanggaran ketertiban umum.
“Sejauh ini baru kami kasih SP. Kalau ada laporan yang sama mungkin akan ada tindakan tegas hingga sidang untuk Tipiring,” ujar Imam.
Reporter : YULITAVIA