Jumat, 18 Oktober 2024

Satpol PP Batam juga Menangani Permasalahan Ketertiban Umum di Perumahan

Berita Terkait

spot_img
Satpol PP Batam menindaklanjuti laporan masyarakat di aplikasi Siap Garda
Satpol PP Kota Batam mengecek laporan masyarakat di aplikasi Siap Garda. F Imam Tohari untuk Batam Pos.

batampos – Satpol PP Batam juga menangani permasalahan ketertiban umum di kawasan perumahan. Masyarakat dapat melaporkan hal-hal yang melanggar ketertiban umum di kawasan perumahan di aplikasi Siap Garda.

Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari mengatakan, ada syarat laporan ini diterima.

“Misalnya soal hewan peliharaan, parkir sembarangan, atau berbagai masalah ketertiban umum lainya di kawasan perumahan, bisa kami tangani. Namun, jika memang problem ini tidak dapat ditangani di tingkat Rt maupun Rw,” kata Imam Tohari saat dihubungi batampos, Jumat (3/11).

Ia mengatakan, tim khusus Siap Garda bisa saja merespon langsung laporan itu. Namun, terlebih dahulu dikonfirmasi, apakah problem ini tidak dapat diselesaikan di tingkat Rt atau Rw.

Aplikasi Siap Garda ini, kata Imam mendapatkan sambutan baik dari masyarakat. Hingga kini, berbagai laporan masyarakat masuk ke Siap Garda.

Baca Juga: Satpol Batam Tangani Laporan dari Ruli, Sampah hingga Memutar Musik Keras-Keras

Sehingga, tim khusus Siap Garda bergerak kesana dan kemari. “Respon positif masyarakat, menjadi energi bagi kami. Kami bersyukur masyarakat dapat menerima laporan ini,” tuturnya.

Ia berharap, kepada masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran perda atau ketertiban umum. Sebab, setiap laporan pelanggaran, akan ditangani oleh Satpol PP Batam.

“Kami selalu siap dan merespon laporan,” tuturnya.

Aplikasi Sistem Pelaporan Tindak Pidana Ringan Perda Perkada (Siap Garda), hadir guna merespon pelaporan pelanggaran ketertiban umum.

“Sejauh ini baru kami kasih SP. Kalau ada laporan yang sama mungkin akan ada tindakan tegas hingga sidang untuk Tipiring,” tutupnya. (*)

spot_img

Update