batampos – Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mendukung Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu untuk menindak seluruh personelnya yang melakukan pelanggaran. Salah satunya terlibat jaringan maupun mengkonsumsi narkotika.
“Harus ada pengawasan melekat atasan (Kapolresta) langsung. Serta punishment dengan memproses pidana serta etik anggota yang melanggar,” ujarnya.
Selain menindak, Kompolnas merekomendasikan agar Kapolresta dengan supervisi Polda Kepri melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap anggota-anggotanya.
Baca Juga: Lagi, 68 Motor Diamankan dan Ditilang Polresta Barelang
“Fokus utama adalah anggota Satresnarkoba karena mereka yang dalam beberapa kasus terakhir terlibat dalam kasus jual beli narkoba,” katanya.
Ia juga meminta Kapolresta untuk menerapkan “bedol desa” atau mutasi terhadap personelnya yang sudah lama bertugas di salah satu satuan.
“Orang yang enggak dipindah-pindah, di situ terus. Jadi berpotensi dia bisa menyalahgunakan kewenangan atau dia disalahgunakan oleh atasan untuk melakukan penyimpangan,” ungkapnya.
Baca Juga: Terbukti Jambret Cewek di Jodoh, Absyah Dihukum 3 Tahun Penjara
Menurut dia, personel yang melakukan pelanggaran, seperti mengonsumsi narkoba, apalagi menjadi bagian jaringan narkoba, maka personel tersebut layak dipidana dengan pemberatan hukuman dan dipecat dari kepolisian.
“Narkoba adalah musuh bersama, sehingga semua harus turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri