
batampos – Kabar terbaru korban speedboat terbakar di pelantar laut rumah warga di Pulau Labon, Belakangpadang, Sabtu (18/5), salah satunya meninggal dunia di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP), Sabtu (25/5).
Korban diketahui bernama Ridwan, warga Belakang Padang. Ia meninggal setelah mendapatkan perawatan intensif selama tujuh hari di RSBP Batam. Nyawanya tidak tertolong lantaran mendapatkan luka bakar yang cukup serius di sekujur tubuh.
“Benar, korban meninggal semalam di RSBP, ” ujar Kapolsek Belakangpadang melalui Kanit Reskrim Polsek Belakangpadang Iptu Ridho Lubis saat dikonfirmasi Batam Pos, Minggu (26/5).
Sementara itu dua orang korban sudah diperbolehlan pulang karena hanya mengalami luka bakar ringan pada Senin (20/5). Sedangkan satu korban lainnya masih dirawat di RSBP Batam.
“Korban meninggal sudah dimakamkan, ” tambah Iptu Ridho.
Disebutkan Iptu Ridho, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (18/5) sekitar pukul 18.45 WIB. Saat kejadian, korban Ridwan bersama tiga orang temannya melakukan pembersihan tangki speed boat serta perbaikan kabel pompa air speed boat.
Namun, pada saat kontak pompa air dinyalakan, tiba-tiba keluar percikan api yang sesaat kemudian diikuti kobaran api yang besar dari bagian mesin speedboat. Akibat kejadian itu, keempat orang tersebut mengalami luka bakar cukup serius.
“Kejadian diduga disebabkan masih adanya uap BBM di tangki speed boat berkapasitas 200PK itu, ” terang Iptu Lubis.
Saat kejadian, keempat korban sempat melompat ke laut yang kemudian dibantu oleh warga. Sementara itu speedboat yang terbakar selanjutnya ditarik ke tengah laut guna menghindari kobaran api mengenai pemukiman warga di Pulau Labon.
Sekira pukul 21.20 WIB, keempat orang tersebut dilarikan ke RSBP Batam untuk mendapatkan penanganan medis. “Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap peristiwa kebakaran speedboat tersebut, ” pungkas Iptu Ridho. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



