Sabtu, 28 September 2024

Satu Parpol di Batam Batal Ikut Pemilihan Legislatif 2024

Berita Terkait

spot_img
kpu
Ketua KPU Kota Batam, Martius. Foto: Dokumen pribadi untuk Batam Pos

batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam resmi menutup masa pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Batam, tepat pukul 00.00 WIB, Senin (15/5).

Ketua KPU Kota Batam, Martius menyebutkan, sampai dengan ditutupnya pendaftaran Bacaleg, dari 18 partai politik yang terdaftar hanya 17 partai politik melakukan pendaftaran bakal calon legislatif ke KPU Kota Batam. Satu partai itu yakni Garuda tidak mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan.



“Semalam hanya Partai Garuda yang tidak datang,” ujarnya.

Ia mengakui, sebelum pukul 23.59 WIB, pihaknya sudah berkoordinasi dengan LO Partai Garuda terkait pendaftar bakal calon legislatif.

Baca Juga: Ditinggal Mudik, Seorang ART Curi Uang dan Pakaian Majikan

Namun, hingga akhir menjelang penutupan, pihak KPU sudah berusaha melakukan komunikasi kembali ke LO terkait pendaftaran namun tidak mendapatkan keterangan.

“Awalnya mau datang sebelum jam 12.00 malam. Mereka tanya batas penutuoan jam berapa. Cuma kami tunggu hingga batas pendaftaran tetap nggak datang, ” ungkap Martius.

Disinggung mengenai adakah penambahan waktu pendaftaran, ia menjawab sampai saat ini belum ada intruksi dari KPU Pusat. Itu artinya, partai tersebut bakal mengikuti pemilihan legislatif Kota Batam tahun 2024 medatang.

Baca Juga: 1,9 Hektar Kawasan Hutan Mangrove di Batam Rusak Akibat Pematangan Lahan

“Ya, sesuai PKPU jika tidak mendaftar hingga waktu yang telah ditentukan artinya gak ada caleg dari Garuda, ” lanjut Martius.

Sementara itu untuk 17 partai politik yang mendaftar ke KPU secara keseluruhan mendaftarkan 50 orang calegnya. Sesuai batas maksimal yang ditetapkan KPU. PDI-P menjadi yang pertama mendaftar disusul Partai Nasdem pada Kamis (11/5) lalu.

Lalu pada Jumat ada PAN dan PKS. Selanjutnya ada PKB, PPP, Demokrat, PSI pada Sabtu (13/5). Sedangkan pada hari terkahir pendaftaran ada Perindo, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Ummat, PKN, Partai Buruh dan Partai Gelora.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Sapi Kurban di Batam Dijual Mulai Harga Rp 20,5 Juta

Adapun tahapan selanjutnya kata Martius adalah verifikasi administrasi kelengkapan calon legislatif dari masing-masing parpol. Caleg yang syaratnya masih belum lengkap nanti akan ada melakukan perbaikan yang diumumkan oleh KPU Batam.

“Saat ini kita masih verifikasi kelengkapan syarat bacaleg ini. Nanti jika ada yang belum lengkap akan kita umumkan untuk dilakukan perbaikan lewat Silon, ” pungkasnya.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update